21:00 . Tingkatkan Derajat Kesehatan Pekerja Lewat Program Atraktif, Pertamina EP Cepu Catatkan Rekor Muri   |   18:00 . Tim Pemenangan Teguh-Farida Akui Tak Tahu Kampanye ‘Bojonegoro Klunting’ di Kepohbaru   |   16:00 . Kampanye Hari Terakhir Pilbup Bojonegoro Berujung Ricuh, Warga Saling Lempar Batu   |   15:00 . 22 TPS di Sekar Bojonegoro Sulit Dijangkau, Ada yang Gegara Jembatan Putus   |   12:00 . Peringati Hari Penyakit Paru Obstruktif Kronis, Dinkes Bojonegoro Ajak Warga Jaga Kesehatan Paru   |   19:00 . Diduga Tak Netral, PMII Bojonegoro Minta Ketua Bawaslu Mundur   |   17:00 . Beredar Foto Ketua Bawaslu Bojonegoro Berkaos PDI-P, Benarkah?   |   16:00 . Kembangkan Potensi, PEP Sukowati Gelar Pelatihan Pengolahan Herbal   |   15:00 . 5 Tersangka Korupsi Mobil Siaga Bojonegoro Segera Disidang   |   06:00 . Gelar Muskab, Setyawan Mubayinan Kembali Terpilih Jadi Ketua Pengkab TI Bojonegoro   |   21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |  
Sun, 24 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Polisi Tetapkan Tersangka Perangkat Desa di Bojonegoro Usai Bacok Adik Iparnya

blokbojonegoro.com | Thursday, 13 June 2024 14:00

Polisi Tetapkan Tersangka Perangkat Desa di Bojonegoro Usai Bacok Adik Iparnya Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, AKP Fahmi Amarullah (Foto: Rizki Nur Diansyah)

Reporter: Rizki Nur Diansyah

blokBojonegoro.com - Usai digelandang ke Polres Bojonegoro dan dimintai keterangan. Oknum perangkat desa di Kabupaten Bojonegoro yang tega bacok adik iparnya, akhirnya ditetapkan tersangka oleh Satreskrim Polres Bojonegoro, Kamis (13/6/2024).

Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, AKP Fahmi Amarullah mengungkapkan, pelaku pembacokan di Desa Ngujo, Kecamatan Kalitidu, Kabupaten Bojonegoro, DSS (35) telah ditetapkan tersangka. Saat ini, tersangka telah mendekam di tahanan Polres Bojonegoro.

“Sudah,” ungkap AKP Fahmi kepada blokBojonegoro.com, Kamis (13/6) siang.

Mantan Kasat Reskrim Polres Kepulauan Seribu itu membeberkan, tersangka dikenakan sangkaan pasal 351 ayat 2 KUHP tentang tindak pidana penganiyaan yang mengakibatkan luka berat. Dalam pasal tersebut, tersangka terancam pidana penjara paling lama lima tahun.

“Tersangka kami kenakan sangkaan pasal 351 ayat 2 KUHP,” beber Alumni Akpol tahun 2012 itu.

Sebelumnya diberitakan, seorang Perangkat Desa di Desa Ngujo, Kecamatan Kalitidu, Kabupaten Bojonegoro, DSS (35) tega membacok adik iparnya sendiri, ISS (49) warga Desa Kandangan, Kecamatan Benowo, Kota Surabaya, Rabu (12/6/2024) petang.

DSS yang menjabat Kasi Pelayanan Desa Ngujo, Kecamatan Kalitidu itu, tega membacok adik iparnya sendiri, diduga lantaran pelaku kesal dengan ISS. Pasalnya, korban kerap membikin jengkel pelaku. [riz/lis]

 

Tag : tersangka, kriminal



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat