22:00 . Polisi Mulai Selidiki Dugaan Pungli Rp380 Juta di RSUD Bojonegoro   |   19:00 . Bojonegoro Wastra Batik Festival 2025 Segera Digelar: Pamerkan Batik Tradisional hingga Modern   |   15:00 . Koramil Kepohbaru Bojonegoro Gelar Donor Darah, Wujud Kepedulian terhadap Kesehatan Masyarakat   |   13:00 . Sinergi Zona 11 dan 12, Dorong Ekonomi Desa Lewat GAYATRI   |   20:00 . Dosen UNUGIRI Prodi BSA Kenalkan Metode AR Kubus Pada Guru Bahasa Arab Naungan LP Ma'arif Bojonegoro   |   13:00 . Puluhan Pelatih Bojonegoro Lolos Lisensi PSSI, Siap Tingkatkan Pembinaan Usia Dini   |   21:00 . Makam Raden Citro Yudho Tetap Utuh, Meski Bangunan dan Tanah Longsor   |   21:00 . Kondisi Megaproyek Tebing Rp40 M di Bojonegoro Makin Parah, Belum Ada Perbaikan   |   20:00 . RSUD Klarifikasi Kedua Belah Pihak, Kasus Dugaan Pungli Diproses Sesuai Ketentuan Hukum   |   19:00 . Silaturahim ke Attanwir, Direktur Diktis Kemenag RI Dukung Pengembangan PT di Bawah Naungan Pesantren   |   18:00 . Dari Dapur ke Dunia Sastra: Siswa Kuliner SMKN 1 Bojonegoro Raih Prestasi Nasional   |   17:00 . RSUD Bojonegoro Tegaskan Dugaan Pungli Oknum Pegawai Bukan Tanggung Jawab Institusi   |   10:00 . 100 Hari Kerja Bupati-Wabup Bojonegoro: Menyalakan Optimisme Mewujudkan Bojonegoro Bahagia dan Membanggakan   |   09:00 . Dugaan Pungli Loloskan PNS, Komisi C Segera Panggil Direktur RSUD Bojonegoro   |   08:00 . Warga Ngantulan Adakan Kerja Bakti   |  
Wed, 04 June 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Polisi Tetapkan Tersangka Perangkat Desa di Bojonegoro Usai Bacok Adik Iparnya

blokbojonegoro.com | Thursday, 13 June 2024 14:00

Polisi Tetapkan Tersangka Perangkat Desa di Bojonegoro Usai Bacok Adik Iparnya Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, AKP Fahmi Amarullah (Foto: Rizki Nur Diansyah)

Reporter: Rizki Nur Diansyah

blokBojonegoro.com - Usai digelandang ke Polres Bojonegoro dan dimintai keterangan. Oknum perangkat desa di Kabupaten Bojonegoro yang tega bacok adik iparnya, akhirnya ditetapkan tersangka oleh Satreskrim Polres Bojonegoro, Kamis (13/6/2024).

Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, AKP Fahmi Amarullah mengungkapkan, pelaku pembacokan di Desa Ngujo, Kecamatan Kalitidu, Kabupaten Bojonegoro, DSS (35) telah ditetapkan tersangka. Saat ini, tersangka telah mendekam di tahanan Polres Bojonegoro.

“Sudah,” ungkap AKP Fahmi kepada blokBojonegoro.com, Kamis (13/6) siang.

Mantan Kasat Reskrim Polres Kepulauan Seribu itu membeberkan, tersangka dikenakan sangkaan pasal 351 ayat 2 KUHP tentang tindak pidana penganiyaan yang mengakibatkan luka berat. Dalam pasal tersebut, tersangka terancam pidana penjara paling lama lima tahun.

“Tersangka kami kenakan sangkaan pasal 351 ayat 2 KUHP,” beber Alumni Akpol tahun 2012 itu.

Sebelumnya diberitakan, seorang Perangkat Desa di Desa Ngujo, Kecamatan Kalitidu, Kabupaten Bojonegoro, DSS (35) tega membacok adik iparnya sendiri, ISS (49) warga Desa Kandangan, Kecamatan Benowo, Kota Surabaya, Rabu (12/6/2024) petang.

DSS yang menjabat Kasi Pelayanan Desa Ngujo, Kecamatan Kalitidu itu, tega membacok adik iparnya sendiri, diduga lantaran pelaku kesal dengan ISS. Pasalnya, korban kerap membikin jengkel pelaku. [riz/lis]

 

Tag : tersangka, kriminal



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

  • Saturday, 31 May 2025 08:00

    Warga Ngantulan Adakan Kerja Bakti

    Warga Ngantulan Adakan Kerja Bakti Agar saluran air menjadi lancar, warga Dusun Ngantulan RT.21/RW.006, Desa Bulu, Kecamatan Balen mengadakan kerja bakti yang dimulai pukul 07.00-10.00 Wib, Jumat (30/5/25)....

    read more

Lowongan Kerja & Iklan Hemat