18:00 . Empat Nyawa Meregang Selama Ops. Ketupat 2025, Polres Bojonegoro Klaim Nihil   |   17:00 . Ijazah Siswa SMA Negeri Bojonegoro Diduga Ditahan Karena Tunggakan SPP   |   15:00 . Diskusi Dandim dan Kabulog Cabang Bojonegoro Bahas Ketahanan Pangan   |   13:00 . BMKG Prediksi Bojonegoro Mulai Kemarau Akhir April, Puncaknya Agustus   |   12:00 . Solid, Gebyar Sholawat Warnai Halal Bihalal IPNU IPPNU Korcam Purwonegoro Bojonegoro   |   10:00 . Presiden Prabowo Teken Inpres, RI Tutup Keran Impor Beras   |   18:00 . Harga Gabah di Bojonegoro Anjlok Hingga Rp 5100, Petani Menjerit Minta Pemerintah Bertindak   |   17:00 . Bulog Bojonegoro Sebut Lampaui Target Serapan Gabah   |   17:00 . Mudik Makin Mudah Lewat Fitur BRImo Pemesanan Tiket Kapal Laut   |   13:00 . Halal Bihalal Semarakkan Hari Pertama Masuk Sekolah di SD Muhammadiyah 3 ICP Sumberrejo   |   19:00 . Matangkan Strategi Tepat Atasi Kemiskinan, Bupati Bojonegoro Ajak Kepala OPD 'NGOPI'   |   18:00 . Parama Hansa Abhipraya, Peraih Penghargaan World Star Championship di Thailand   |   17:00 . 364 Peserta Ikuti Seleksi Calon Paskibraka   |   16:00 . Gandeng Mitra, Pemkab Bojonegoro Optimalkan Pemanfaatan Waduk dan Embung untuk Ketahanan Air   |   15:00 . Komisi A DPRD Bojonegoro Tindaklanjuti PAW 19 Kades   |  
Sat, 12 April 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Polisi Tetapkan Tersangka Perangkat Desa di Bojonegoro Usai Bacok Adik Iparnya

blokbojonegoro.com | Thursday, 13 June 2024 14:00

Polisi Tetapkan Tersangka Perangkat Desa di Bojonegoro Usai Bacok Adik Iparnya Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, AKP Fahmi Amarullah (Foto: Rizki Nur Diansyah)

Reporter: Rizki Nur Diansyah

blokBojonegoro.com - Usai digelandang ke Polres Bojonegoro dan dimintai keterangan. Oknum perangkat desa di Kabupaten Bojonegoro yang tega bacok adik iparnya, akhirnya ditetapkan tersangka oleh Satreskrim Polres Bojonegoro, Kamis (13/6/2024).

Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, AKP Fahmi Amarullah mengungkapkan, pelaku pembacokan di Desa Ngujo, Kecamatan Kalitidu, Kabupaten Bojonegoro, DSS (35) telah ditetapkan tersangka. Saat ini, tersangka telah mendekam di tahanan Polres Bojonegoro.

“Sudah,” ungkap AKP Fahmi kepada blokBojonegoro.com, Kamis (13/6) siang.

Mantan Kasat Reskrim Polres Kepulauan Seribu itu membeberkan, tersangka dikenakan sangkaan pasal 351 ayat 2 KUHP tentang tindak pidana penganiyaan yang mengakibatkan luka berat. Dalam pasal tersebut, tersangka terancam pidana penjara paling lama lima tahun.

“Tersangka kami kenakan sangkaan pasal 351 ayat 2 KUHP,” beber Alumni Akpol tahun 2012 itu.

Sebelumnya diberitakan, seorang Perangkat Desa di Desa Ngujo, Kecamatan Kalitidu, Kabupaten Bojonegoro, DSS (35) tega membacok adik iparnya sendiri, ISS (49) warga Desa Kandangan, Kecamatan Benowo, Kota Surabaya, Rabu (12/6/2024) petang.

DSS yang menjabat Kasi Pelayanan Desa Ngujo, Kecamatan Kalitidu itu, tega membacok adik iparnya sendiri, diduga lantaran pelaku kesal dengan ISS. Pasalnya, korban kerap membikin jengkel pelaku. [riz/lis]

 

Tag : tersangka, kriminal



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat