12:00 . Diduga Sengaja Dibakar Orang, Hutan di Bojonegoro Terbakar   |   09:00 . Pajak; Penggerak Mutu Pendidikan Nasional   |   06:00 . Daulat Budaya Nusantara Awali Perjalanan Budaya di Bojonegoro   |   15:00 . Sayyid Zulfikar Menggema di Haul Pendiri Ponpes Attanwir   |   13:00 . Hore!!! Polres Bojonegoro Dapat Hibah Lagi Rp7,2 Miliar dari Pemkab   |   11:00 . Ratusan Alumni Ikuti Halaqoh Pengusaha Attanwir   |   22:00 . Temu Alumni, IKAMI ATTANWIR Hadirkan Pengusaha Muda   |   21:00 . Puncak Haul ke 32, Dihadiri Gus Muwafiq dan Sayyid Zulfikar   |   20:00 . HUT Bhayangkara ke-78, Polsek Padangan Bagikan Sembako dan Tanam Pohon Serentak   |   19:00 . 65 Hafidz Khataman di 13 Musala Talun   |   18:00 . Kelola Keuangan Rumah Tangga Pakai BRImo, Nasabah BRI Bojonegoro Anggap Kemudahan Super Apps   |   16:00 . Sebulan Beraksi di 5 TKP, Dua Maling Motor di Bojonegoro Diringkus Polisi   |   15:00 . Usai Salat Tahajud, Pemuda Bojonegoro ini Gasak Mixer Masjid   |   12:00 . PEPC Gelar Lokakarya Sinergi Perencanaan PPM dengan Stakeholder   |   10:00 . Nasabah BRI Asal Kalitidu Sukses Berbisnis Kue Hingga Buka Lapangan Pekerjaan di Desa   |  
Tue, 02 July 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Polisi Tetapkan Tersangka Perangkat Desa di Bojonegoro Usai Bacok Adik Iparnya

blokbojonegoro.com | Thursday, 13 June 2024 14:00

Polisi Tetapkan Tersangka Perangkat Desa di Bojonegoro Usai Bacok Adik Iparnya Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, AKP Fahmi Amarullah (Foto: Rizki Nur Diansyah)

Reporter: Rizki Nur Diansyah

blokBojonegoro.com - Usai digelandang ke Polres Bojonegoro dan dimintai keterangan. Oknum perangkat desa di Kabupaten Bojonegoro yang tega bacok adik iparnya, akhirnya ditetapkan tersangka oleh Satreskrim Polres Bojonegoro, Kamis (13/6/2024).

Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, AKP Fahmi Amarullah mengungkapkan, pelaku pembacokan di Desa Ngujo, Kecamatan Kalitidu, Kabupaten Bojonegoro, DSS (35) telah ditetapkan tersangka. Saat ini, tersangka telah mendekam di tahanan Polres Bojonegoro.

“Sudah,” ungkap AKP Fahmi kepada blokBojonegoro.com, Kamis (13/6) siang.

Mantan Kasat Reskrim Polres Kepulauan Seribu itu membeberkan, tersangka dikenakan sangkaan pasal 351 ayat 2 KUHP tentang tindak pidana penganiyaan yang mengakibatkan luka berat. Dalam pasal tersebut, tersangka terancam pidana penjara paling lama lima tahun.

“Tersangka kami kenakan sangkaan pasal 351 ayat 2 KUHP,” beber Alumni Akpol tahun 2012 itu.

Sebelumnya diberitakan, seorang Perangkat Desa di Desa Ngujo, Kecamatan Kalitidu, Kabupaten Bojonegoro, DSS (35) tega membacok adik iparnya sendiri, ISS (49) warga Desa Kandangan, Kecamatan Benowo, Kota Surabaya, Rabu (12/6/2024) petang.

DSS yang menjabat Kasi Pelayanan Desa Ngujo, Kecamatan Kalitidu itu, tega membacok adik iparnya sendiri, diduga lantaran pelaku kesal dengan ISS. Pasalnya, korban kerap membikin jengkel pelaku. [riz/lis]

 

Tag : tersangka, kriminal



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

  • Sunday, 09 June 2024 15:00

    Santri Al Manshur Bulu, Dilatih Praktik Menulis Berita

    Santri Al Manshur Bulu, Dilatih Praktik Menulis Berita Untuk mempermudah kecakapan menulis berita, mahasiswa Asistensi Mengajar (AM) Prodi PAI, Fakultas Tarbiyah, Universitas Nahdlatul Ulama Sunan Giri mengadakan rencana tindakan lanjut (RTL) dengan mereview hasil praktik menulis berita di...

    read more

Lowongan Kerja & Iklan Hemat