Larang Takbir Keliling, Polres Bojonegoro Imbau Warga Lakukan Takbiran di Masjid
blokbojonegoro.com | Sunday, 16 June 2024 12:00
Kapolres Bojonegoro, AKBP Mario Prahatinto saat memimpin apel di Mapolres Bojonegoro (Foto: istimewa)
Reporter: Rizki Nur Diansyah
blokBojonegoro.com - Pada momen malam hari raya Idul Adha 1444 H, Polres Bojonegoro melarang masyarakat untuk melakukan takbir keliling hingga konvoi. Polisi menghimbau masyarakat agar melakukan takbiran di masjid saja.
Hal tersebut, diungkapkan Kapolres Bojonegoro, AKBP Mario Prahatinto saat dikonfirmasi perihal adanya larangan melakukan takbir keliling pada saat malam hari raya Idul Adha 1444 H.
“Iya, diimbau tidak melaksanakan takbir keliling,” ungkap AKBP Mario, Sabtu (15/6/2024).
Polisi lulusan Akpol tahun 2004 itu menjelaskan, larangan pelaksanaan takbir keliling di Kabupaten Bojonegoro ini untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) agar tetap kondusif, dan tidak terjadi sesuatu hal yang tak diinginkan.
“Takbir dapat dilakukan di masjid-masjid,” terang pria asal Palembang itu.
Disinggung perihal jika didapati masyarakat yang nekat melakukan takbir keliling, AKBP Mario menegaskan, pihaknya akan melakukan pengawalan dan para rombongan konvoi tersebut dikembalikan di titik awal atau dipulangkan.
“Akan dikawal dan dikembalikan ke titik awal,” tegasnya.
Sementara, pada malam takbir Idul Adha 1444 H yang diperkirakan akan berlangsung pada Minggu (16/6/2024) malam nanti, Polres Bojonegoro akan menerjunkan sebanyak 300 personel untuk melakukan pengamanan di sejumlah titik. [riz/lis]
Tag : takbir, keliling, masjid, idul adha
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini