13:00 . Pilkada Berpotensi Paslon Tunggal, Ini Langkah KPU Bojonegoro   |   11:00 . Dukungan Relawan Setyo Wahono Dikemas 'Dungo Bareng' 3 Desa di Baureno   |   09:00 . SKK Migas Apresiasi Peran Media Dorong Kemajuan Industri Hulu Migas   |   20:00 . Partai Golkar Resmi Serahkan Rekomendasi ke Wahono-Nurul   |   18:00 . Relawan Pasopati Seno Adakan 'Dungo Bareng Menangke Mas Wahono'   |   17:00 . 3 Rumah Warga Ludes Terbakar Akibat Bediang, Kerugian Ditaksir Rp503 juta   |   16:00 . Hari Ini Golkar Serahkan Rekomendasi ke Wahono-Nurul   |   14:00 . PAN Bojonegoro Beri Sinyal Manuver ke Wahono-Nurul, Lasuri: Tegak Lurus Putusan DPP   |   13:00 . Pelaku Begal Payudara di Bojonegoro Diringkus Polisi   |   06:00 . Pulang Kerja, Perempuan di Bojonegoro Jadi Korban Begal Payudara   |   18:00 . Kaesang Harap Milenial di Bojonegoro Merapat ke Setyo Wahono   |   09:00 . Gandeng KEPPK Nasional Kemenkes RI, LPPM STIKes Rajekwesi Bojonegoro Gelar EDL dan SIM EPK   |   08:00 . Lebih 100 Peserta Sudah Daftarkan Diri Ikut Jatim Media Summit 2024   |   06:00 . Sekjen PBNU: Jangan Pilih Calon yang Intervensi NU   |   21:00 . Tanggapi Isu Nurul Azizah Akan “Dikuningkan”, Mitroatin: Kami Terbuka   |  
Sat, 27 July 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Presiden Jokowi Teken PP Nomor 21 Tahun 2024 tentang Tapera

blokbojonegoro.com | Tuesday, 28 May 2024 18:00

Presiden Jokowi Teken PP Nomor 21 Tahun 2024 tentang Tapera

Reporter: Nidlomatum MR

blokbojonegoro.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 yang mengatur perubahan atas PP Nomor 25 Tahun 2020 mengenai Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Dalam peraturan baru ini, terdapat kebijakan pemotongan gaji pekerja di Indonesia, termasuk pegawai negeri sipil (PNS), karyawan swasta, dan pekerja lepas (freelancer) untuk dimasukkan ke dalam rekening dana Tapera.

Menurut Pasal 5 PP 21/2024, peserta Tapera meliputi pekerja dan pekerja mandiri dengan penghasilan minimal sebesar upah minimum, berusia setidaknya 20 tahun atau sudah menikah pada saat pendaftaran. Pasal 7 merinci jenis pekerja yang termasuk dalam kategori ini, yaitu calon PNS, pegawai aparatur sipil negara (ASN), prajurit TNI, prajurit siswa TNI, anggota Polri, pejabat negara, pekerja/buruh BUMN/BUMD, pekerja/buruh BUMDes, pekerja/buruh swasta, serta pekerja lain yang tidak menerima gaji atau upah tetap.

Besaran simpanan dana Tapera yang ditarik setiap bulan adalah 3 persen dari gaji atau upah untuk pekerja dan penghasilan bagi pekerja mandiri. Untuk peserta pekerja, iuran ditanggung bersama oleh pemberi kerja sebesar 0,5 persen dan pekerja sebesar 2,5 persen. Sementara, untuk pekerja mandiri, seluruh iuran sebesar 3 persen ditanggung sendiri oleh pekerja yang bersangkutan.

Pasal 20 mengatur bahwa penyetoran simpanan Tapera oleh pemberi kerja harus dilakukan paling lambat tanggal 10 setiap bulannya. 

Tapera, singkatan dari Tabungan Perumahan Rakyat, adalah simpanan periodik yang hanya dapat digunakan untuk pembiayaan perumahan. Pemerintah telah membentuk Badan Pengelola (BP) untuk menghimpun dan menyediakan dana jangka panjang yang berkelanjutan, guna mendukung kebutuhan rumah layak dan terjangkau bagi peserta Tapera.

Peraturan ini diharapkan dapat memberikan solusi bagi masalah kepemilikan rumah bagi masyarakat, khususnya para pekerja di Indonesia, dengan menyediakan pembiayaan yang lebih terjangkau dan berkelanjutan. [lis]

Tag : Tapera, tabungan, perumahan, rakyat



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Thursday, 18 July 2024 14:00

    2 UKM UNUGIRI Bojonegoro Kunjungi Redaksi bB

    2 UKM UNUGIRI Bojonegoro Kunjungi Redaksi bB Suasana Kamis (18/7/2024) di Jalan Desa Sambiroto, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro, banyak mahasiswa yang mengenakan seragam warna abu-abu dan hijau, berkumpul di D'Konco Cafe (Blok Media Group) yang juga satu...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat