Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Isu Pemberhentian PTT, Kakan Kemenag,: Ini Soal Kedisiplinan

blokbojonegoro.com | Wednesday, 10 July 2024 11:00

Isu Pemberhentian PTT, Kakan Kemenag,: Ini Soal Kedisiplinan

Reporter: M. Anang

blokBojonegoro.com - Adanya isu pemecatan atau pemberhentian Pegawai Tidak Tetap (PTT) pada satuan kerja yang ada di lingkungan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Bojonegoro, diluruskan langsung oleh pimpinan tertinggi kantor setempat.

Kepala Kantor (Kakan) Kemenag Bojonegoro H. Abdul Wahid menuturkan, pihaknya tidak pernah mengeluarkan atau memecat PTT. Namun demikian, apabila terdapat pegawai yang tidak disiplin bakal dilakukan pembinaan terlebih dulu.

"Ceritanya saya sudah 2 kali sidak dan anaknya nggak di tempat. Padahal, jam kerja harus di tempat," ujar H. Abdul Wahid mengurai soal seorang PTT di satker Kantor Urusan Agama (KUA) Tambakrejo.

Mendapati keadaan seperti itu, lantas pihaknya memanggil PTT bersangkutan namun tidak dihadiri. Pemanggilan kedua pun dilakukan untuk menerapkan pembinaan supaya etos kerja tetap terjaga.

"Saya bilang, kamu nggak disiplin. Kalau kamu seperti ini bisa-bisa diberhentikan," jelasnya mengulang nasehat saat pembinaan PTT tersebut.

Lebih dari itu, sambungnya, kalau dulu yang bersangkutan melamar sebagai PTT, Kakan Kemenag tidak pernah mengeluarkan surat pemberhentian. Jika PTT berkeinginan untuk keluar, otomatis pihak kantor juga tidak mengeluarkan surat pemberhentian.

"PTT itu sifatnya membantu, belum ada ikatan. Tapi kalau orangnya bagus kita bantu kariernya juga. Kalau ada kesalahan kita nasehati, kita panggil, tapi soal ini malah dihubungkan dengan politik, padahal itu ucapan pembinaan," tandasnya kepada blokBojonegoro.com, Rabu (10/7/2024). [feb/lis]

 

Tag : ptt, pemecatan



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini