Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Polsek Kapas Bojonegoro Sosialisasikan Bahaya Narkoba hingga Tertib Lalin ke Pelajar

blokbojonegoro.com | Thursday, 18 July 2024 20:00

Polsek Kapas Bojonegoro Sosialisasikan Bahaya Narkoba hingga Tertib Lalin ke Pelajar

Reporter: Rizki Nur Diansyah

blokBojonegoro.com - Polsek Kapas, Polres Bojonegoro melakukan sosialisasikan bahaya narkoba dan tertib berlalu lintas (Lalin) ke sejumlah sekolah di wilayah hukum Polsek Kapas, diantaranya SMKN 5 Bojonegoro dan SMP Model Terpadu Bojonegoro, Kamis (18/7/2024).

Tampak, ratusan pelajar yang mengikuti sosialisasi tersebut, sangat antusias memperhatikan para petugas kepolisian yang memaparkan. Mereka juga tampak aktif bertanya kepada Kapolsek Kapas, AKP Mulyono yang ikut serta sosialisasi tersebut.

AKP Mulyono mengungkapkan, kegiatan sosialisasi ini guna mensukseskan program Polri yang saat ini tengah berlangsung, yakni Operasi Patuh Semeru 2024. Operasi tersebut, berlangsung sejak 15 Juli hingga 28 Juli 2024 mendatang.

“Selain itu, tujuan kegiatan ini juga untuk memperkenalkan tata cara dan etika berlalu lintas sejak dini,” ungkap Polisi berpangkat balok emas tiga di pundaknya itu.

Mulyono menjelaskan, dalam sosialisasi tersebut, materi yang disampaikan meliputi beberapa faktor penyebab terjadinya kecelakaan lalu lintas, cara berkendara dengan aman dan benar, serta penjelasan mengenai undang-undang yang melarang mengendarai kendaraan bermotor bagi mereka yang masih di bawah umur.

“Dengan memberikan sosialisasi sejak dini, diharapkan dapat meminimalisir terjadinya kecelakaan,” pungkasnya. [riz/red]

Tag : Polsek, Kapas, SMK Negeri 5, Bojonegoro, sosialisasi



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini