15:00 . 20 PPPK Guru Akui Jadi Korban Pungli Disdik Bojonegoro, Pelaku Segera Disanksi   |   12:00 . Heboh! Warga Bojonegoro Temukan Puluhan Daleman Wanita di Eks. Puskesmas Malo   |   18:00 . Rig Pertamina Drilling Tuntaskan Proyek Banyu Urip Lebih Cepat, Dorong Produksi Minyak Nasional   |   17:00 . Banjir Kunjungan, Produk Sekar Rinambat Laris Manis   |   16:00 . Diparkir Depan Apotek, Motor Warga Bojonegoro Digasak Maling   |   15:00 . Tuntaskan Belanja Potensi, BUMA Ansor Bojonegoro Rumuskan Aksi Program Ke Depan   |   14:00 . Tashih Qiro'ah Muwahhadah: Melatih Lisan, Menundukkan Hati, Menghidupkan Kalamullah   |   13:00 . Cabor Angkat Besi Bojonegoro Kembali Rebut 3 Medali Emas: Total Raih 20 Medali   |   12:00 . 52 Karya Seni Rupa Dipamerkan di Gedung PIG Bojonegoro   |   11:00 . PDI Perjuangan Bojonegoro-Tuban Siapkan Kader Koperasi Desa   |   10:00 . Tundukkan Tuan Rumah Porprov Jatim, Tim Bola Tangan Bojonegoro Raih Emas   |   09:00 . AKBP Afrian Jabat Kapolres Bojonegoro, AKBP Mario Dimutasi ke SSDM Polri   |   12:00 . Ingin Tau ada Apa di D'Konco Cafe, Simak Info Lengkap Disini..!   |   11:00 . Daftar Sekolah atau Kuliah di Ponpes Attanwir, Simak Info Lengkap Disini..!   |   10:00 . Jemaah Haji Reguler Wafat Dapat Asuransi, Cek di sini Ketentuannya!   |  
Mon, 30 June 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

218 Anak di Bojonegoro Ngebet Nikah, Rerata Terlanjur Zina

blokbojonegoro.com | Thursday, 08 August 2024 15:00

218 Anak di Bojonegoro Ngebet Nikah, Rerata Terlanjur Zina

Reporter: Rizki Nur Diansyah

blokBojonegoro.com - Sebanyak 218 anak dibawah umur di Kabupaten Bojonegoro ngebet melakukan pernikahan. Rerata mereka beralasan telah terlanjur zina dengan pasangannya sebelum melakukan pernikahan sah.

Jumlah tersebut berdasarkan data pengajuan dispensasi kawin (Diska) yang dihimpun blokBojonegoro.com di Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Bojonegoro, sejak Januari hingga Juli 2024 ini.

Koordinator Aliansi Peduli Perempuan dan Anak (APPA) Bojonegoro, Nadifatul Hima mengungkapkan, tingginya angka pernikahan anak dibawah umur ini juga menjadi pemicu meningkatnya angka perceraian di Kota Migas (sebutan lain Bojonegoro).

"Pasangan anak yang menjalani rumah tangga ini secara usia belum cukup matang, sehingga pola pikirnya masih belum dewasa dalam mengambil keputusan," ujarnya, Rabu (7/8/2024).

Perempuan yang juga sebagai presidium Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) Jatim ini menambahkan, jika pemicu meningkatnya perceraian memang kompleks, namun sudah seharusnya negara hadir untuk menekan, terutama terkait dengan pernikahan dini.

"Kita pernah usulkan ke Pemkab dalam hal ini Dinas Pendidikan maupun DPRD, agar pendidikan tentang pernikahan ini dimasukan pada kurikulum sekolah,” terang perempuan yang kerap disapa Hima itu.

Sementara itu, Panitera PA Bojonegoro, Solikin Jamik mengatakan, diska itu diajukan karena kedapatan berbuat zina tapi belum hamil, serta adanya kekhawatiran orang tua akan pergaulan anaknya yang sudah lama pacaran.

Akhirnya, lanjut Solikin, PA mengabulkan permohonan diska karena memperhatikan asas kemanfaatanya lebih besar, atau bisa berdampak buruk jika tidak dikabulkan, terutama bagi mereka yang sudah berbuat zina dan hamil.

"Sesuai yang diamanahkan undang-undang, suami istri bisa menikah pada usia minimal 19 tahun," imbuhnya.

Meski demikian, Solikin Jamik menyebut, jika pernikahan dini dengan meminta dispensasi kawin merupakan akibat, sebab utamanya adalah masalah pendidikan.

“Karena mayoritas (pemohon diska) merupakan anak putus sekolah," pungkasnya

Untuk diketahui, dalam kurun waktu yang sama, yakni di Januari hingga Juli 2024, ada sebanyak 1.401 pasangan yang mengajukan cerai. Dari jumlah tersebut sebanyak 1.029 perkara merupakan cerai gugat, atau yang mengajukan pihak istri, sedangkan sisanya 372 merupakan cerai talak, atau yang mengajukan pihak suami. [riz/red]

Tag : Pernikahan, cerai, pengadilan, Bojonegoro



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat