Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Korupsi Mobil Siaga, Kejari Bojonegoro: Akan Ada Tersangka Lain

blokbojonegoro.com | Thursday, 15 August 2024 20:00

Korupsi Mobil Siaga, Kejari Bojonegoro: Akan Ada Tersangka Lain

Kasi Pidsus, Aditia Sulaeman (kiri) didampingi Kasi Intelijen, Reza Aditya Wardhana (kanan) saat memberikan keterangan ke wartawan (Foto: Rizki Nur Diansyah)

Reporter: Rizki Nur Diansyah

blokBojonegoro.com - Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro mengatakan, tersangka dalam kasus dugaan korupsi bantuan keuangan khusus (BKK) berupa mobil siaga yang diberikan ke 386 desa di Kabupaten Bojonegoro berpotensi akan bertambah lagi.

Hal tersebut, diungkapkan Kasi Pidsus Kejari Bojonegoro, Aditia Sulaeman usai menetapkan dua orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi yang menelan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Bojonegoro T.A 2022 senilai Rp96,5 Miliar itu.

[Baca juga: Kejari Bojonegoro Tetapkan 2 Tersangka Dugaan Korupsi Mobil Siaga ]

“Tim penyidik tindak pidana khusus Kejaksaan Negeri Bojonegoro masih terus mendalami dan tidak menutup kemungkinan ada tersangka-tersangka lain yang yang berkaitan dengan kasus tersebut,” ungkap Aditia Sulaeman, Kamis (15/8/2024).

Kedua orang yang telah ditetapkan tersangka, lanjut Aditia, ialah SH selaku Sales dari PT United Motors Centre (PT UMC) dan IV selaku branch manager dari PT Sejahtera Buana Trada (PT SBT).

Kedua tersangka ini memiliki peran penting dalam proses berjalannya pengadaan mobil siaga, dengan melakukan pemasaran ke desa-desa. Selain itu, kedua tersangka juga yang berperan aktif dalam pemberian cashback untuk pembelian mobil.

“Kerugian negara yang ditaksir dalam kasus ini masing-masing untuk perusahaan adalah PT Sejahtera Buana Trada sekitar senilai Rp1,35 Milyar dan untuk PT United Motors Centre sekitar senilai Rp 4,32 Milyar,” jelasnya.

Untuk diketahui, dalam proses mendalami kasus dugaan korupsi ini. Kejari Bojonegoro telah memeriksa 386 Kepala Desa (Kades) penerima mobil siaga, enam pejabat teras di Pemkab Bojonegoro, penyedia kendaraan, tim pelaksana (Timlak) pengadaan mobil siaga, dan 28 camat di Kabupaten Bojonegoro. [riz/red]

 

Tag : Kasus, mobil, siaga, desa, Bojonegoro



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini