Kepala Dinas di Bojonegoro Dikabarkan Ditangkap Polisi Gegara Judi Online
blokbojonegoro.com | Tuesday, 03 September 2024 15:00
Reporter: Rizki Nur Diansyah
blokBojonegoro.com - Seorang Kepala Dinas (Kadis) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro dikabarkan ditangkap polisi. Penangkapan ini, diduga lantaran terlibat judi online (Judol), Selasa (3/9/2024) siang.
Dalam informasi yang dihimpun dari beberapa sumber, ada pejabat setingkat Kepala Dinas serta seorang Kepala Desa di Kabupaten Bojonegoro, yang ditangkap oleh Polda Jatim, atas dugaan kasus judi online.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto dikonfirmasi perihal kabar tersebut mengatakan bahwa, dirinya belum mendapatkan informasi yang detail terkait dugaan kasus tersebut. Namun, pihaknya akan melakukan crosscheck terlebih dahulu.
"Belum ada info ini, nanti kita cek," ungkap Kombes Dirmanto, Selasa (3/9/2024).
Sementara, Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, AKP Bayu Adjie Sudarmono saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon maupun pesan WhatsApp, juga belum memberikan jawaban.
Namun, berdasarkan sumber terpercaya dari salah satu pegawai setingkat Kepala Bidang (Kabid) yang enggan dibeberkan identitasnya menyebutkan, jika pihaknya tidak bertemu dengan yang bersangkutan selama seharian ngantor.
"Sejak pagi tidak bertemu orangnya,” katanya singkat.
Sampai saat ini, blokBojonegoro.com masih berusaha melakukan pendalaman terkait kabar tersebut. [riz/lis]
Tag : kepala, dinas, judi, online
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini