Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Mengenal Kasat Reskrim Bojonegoro AKP Bayu AS: Ikut Tangani Kasus Korupsi Eks. Bupati Nganjuk

blokbojonegoro.com | Wednesday, 11 September 2024 17:00

Mengenal Kasat Reskrim Bojonegoro AKP Bayu AS: Ikut Tangani Kasus Korupsi Eks. Bupati Nganjuk Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, AKP Bayu Adjie Sudarmono (Foto: Rizki Nur Diansyah)

Reporter: Rizki Nur Diansyah

blokBojonegoro.com - Kursi Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Bojonegoro kembali bergulir. Kini, kursi Kasat Reskrim Polres Bojonegoro diduduki AKP Bayu Adjie Sudarmono, menggantikan seniornya AKP Fahmi Amarullah.

Pria asal Provinsi Lampung ini, mulai menjabat Kasat Reskrim Polres Bojonegoro sejak 2 September 2024 lalu. Polisi berpangkat tiga balok emas di pundaknya ini merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2015.

Usai lulus dari Akademi Kepolisian, AKP Bayu mengawali kariernya sebagai Kepala Unit (Kanit) Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polres Lampung Utara sejak 2015 hingga 2017 lalu.

Selanjutnya, masih menduduki jabatan yang sama, Perwira Pertama (Pama) ini melanjutkan jabatannya sebagai Kanit Jatanras di Polres Bandar Lampung pada tahun 2017 hingga 2019.

Usai 4 tahun menjajaki dunia Jatanras, AKP Bayu Adjie melanjutkan pendidikan, di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) selama satu tahun, mulai tahun 2019 hingga 2020.

Setelah menyelesaikan PTIK, AKP Bayu ditugaskan di Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, sebagai Kasubnit 5 Subdit 2. Disini, AKP Bayu cukup lama menduduki kursinya, kurang lebih selama 3 tahun sejak 2020 hingga 2023.

Selama menjabat Kasubnit 5 Subdit 2 Dittipikor Bareskrim Polri, AKP Bayu telah berhasil mengungkap beberapa kasus korupsi, diantaranya kasus gratifikasi jual beli jabatan, yang dilakukan Eks. Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat pada 2021 lalu.

“Waktu itu bekerja sama dengan KPK, menangani perkara gratifikasi Eks. Bupati Nganjuk tahun 2021,” ungkap Bayu Adjie, Selasa (10/9/2024).

Usai terlibat menangani berbagai kasus korupsi di Bareskrim Polri, pada tahun 2023, AKP Bayu dipindahtugaskan ke Polda Jawa Timur. Di sana, pihaknya menjabat Kanit 2 Subbidpaminal Bid Propam Polda Jatim selama kurang lebih 8 bulan, hingga akhirnya menjabat Kasat Reskrim Polres Bojonegoro.

AKP Bayu menjelaskan, selama menjabat Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, kedepan pihaknya akan membuat aman Kabupaten Bojonegoro dari semua tindak pidana. Terlebih dalam kasus tindak pidana korupsi.

“Proyeksinya buat aman Bojonegoro dari semua tindak pidana, tentunya tindak pidana korupsi. Pasti akan saya berantas,” pungkasnya. [riz/mu]

 

Tag : Kasatreskrim polres bojonegoro, polres bojonegoro



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini