PII Sebut Rusaknya Tebing Sungai Rp40 M di Bojonegoro Karena Gagal Kontruksi
blokbojonegoro.com | Tuesday, 18 February 2025 15:00
Kondisi proyek tebing sungai yang ambrol saat di inspeksi Komisi D DPRP Bojonegoro (Foto: Rizki Nur Diansyah)
Reporter: Rizki Nur Diansyah
blokBojonegoro.com - Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Cabang Bojonegoro menyebut ambrolnya pelindung tebing sungai di Desa Lebaksari dan di Desa Tanggungan, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro, masuk kategori gagal struktur.
Hal tersebut, diungkapkan Ketua PII Cabang Bojonegoro, Ir. Muhammad Mashadi. Menurutnya, ambrolnya pelindung tebing sungai di Desa Lebaksari yang menelan pagu anggaran senilai Rp40 Miliar itu, merupakan gagal kontruksi.
Mashadi sapaannya, mengaku telah melihat langsung kondisi dinding pelindung tebing di Kecamatan Baureno tersebut. Di mana didapati pelindung tebing itu menggunakan CCSP (Corrugated Concrete Sheet Pile) atau dinding penahan tanah yang terbuat dari beton prategang bertulang.
Lebih lanjut, insinyur sipil ini berpendapat, ada hal -hal yang harus diperhatikan dalam desain atau perencanaan penggunaan CCSP. Diantaranya adalah kedalaman CCSP, dengan pertimbangan kedalaman CCSP harus memotong garis longsor minimal sudutnya 45 derajat.
"Yang terjadi tentunya mempertimbangkan juga perhitungan slidding atau guling tanah serta gaya lateral yang timbul akibat tanah maupun akibat air sungai,” ungkap Mashadi, Selasa (18/2/2025).
Dalam gaya lateral ini pun, lanjut dia, perlu dipertimbangkan gaya lateral akibat surut sungai yang timbul sangat besar.
"Kalau saya lihat di lapangan ada beberapa yang perlu dikaji ulang, pertama untuk balok tarik terlalu dekat dengan CCSP,” bebernya.
Seharusnya, lanjut mantan anggota DPRD Bojonegoro ini, jarak antara balok tarik dengan CCSP lebih jauh lagi. Dan agar diletakkan di tanah yang lebih stabil, dalam istilah orang desa yang ia gunakan, letaknya berada di tanah waras. Karena bila jaraknya terlalu dekat dimungkinkan pancang balok tarik masih berada di tanah hasil sedimen banjir.
Kemudian, yang ke dua bronjong seharusnya tidak diletakkan di sisi belakang CCSP karena dapat menambah beban lateral akibat surut air banjir apabila ketika tinggi air banjir melewati top elevasi CCSP tebing penahan.
Yang ke tiga, adalah tinggi CCSP yang muncul dan tertanam sebagai dinding penahan tebing sungai yang akan mendapatkan gaya yang besar yang timbul, sehingga yang tertanam harus dalam hingga memotong garis longsor.
Mashadi menjelaskan, untuk perbaikan sebaiknya dilakukan kajian teknis ulang terlebih dahulu, dengan mempertimbangkan beberapa hal yang telah sebutkan.
"Sehingga tidak terjadi hal serupa ketika terjadi banjir dan surut air sungai,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, megaproyek pembangunan pelindung tebing Sungai Bengawan Solo di Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro ambrol sepanjang ratusan meter. Pembangunan proyek yang menelan pagu anggaran senilai Rp40 Miliar ini, baru selesai dikerjakan sekitar 1 bulan lebih.
Tampak, pantauan di lapangan tiang pancang yang ditancapkan di tanah banyak yang rusak, bahkan hingga terangkat dan sudah tak menancap di tanah. Ambrolnya tebing ini, sepanjang 200 meter di Desa Tanggungan, dan sepanjang 70 meter di Desa Lebaksari.
Sementara, berdasarkan data dari Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) menyebutkan, proyek pembangunan pelindung tebing sungai yang berada di Desa Lebaksari dan Desa Tanggungan Kecamatan Baureno ini memiliki panjang 980 meter dengan nilai pagu sebesar Rp40 Miliar. [riz/lis]
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini