Diperiksa Polisi, Suakemi Bantah Tak Pernah Terima Suap Toko Modern di Bojonegoro
blokbojonegoro.com | Wednesday, 26 February 2025 17:00
*Sukaemi usai diperiksa polisi dugaan gratifikasi toko modern (Foto: Rizki Nur Diansyah)
Reporter: Rizki Nur Diansyah
blokBojonegoro.com - Eks. Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Mikro (Kadisdagkop-UM) Kabupaten Bojonegoro, Sukaemi diperiksa Satreskrim Polres Bojonegoro atas dugaan gratifikasi pendirian toko modern, Rabu (26/2/2025).
Sukaemi yang saat ini menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Pemkab Bojonegoro ini, datang ke Polres Bojonegoro seorang diri, dengan mengendarai mobil dinas dengan nomor polisi S-1254-AP.
Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, AKP Bayu Adjie Sudarmono mengungkapkan, pemanggilan ini merupakan lanjutan pada kasus dugaan adanya pungutan liar (pungli) yang mengarah ke gratifikasi dalam pendirian toko modern di Kabupaten Bojonegoro.
Selama proses pemeriksaan, Sukaemi dicecar sebanyak 46 pertanyaan yang berkaitan tentang Toko Modern yang saat ini menjadi polemik.
“Sebanyak 46 pertanyaan kita layangkan,” ungkap AKP Bayu.
AKP Bayu menjelaskan, pada pemeriksaan yang telah dilakukan, Sukaemi menyangkal bahwa pihaknya tidak menerima gratifikasi maupun meminta sejumlah uang untuk mengeluarkan surat rekomendasi pendirian toko modern di Kabupaten Bojonegoro.
“Yang bersangkutan (Sukaemi) mengaku tidak pernah menerima suap maupun gratifikasi dalam pendirian toko modern,” jelasnya.
Namun demikian, pihaknya akan tetap melakukan pendalaman atas dugaan kasus tersebut. Tidak hanya itu saja pihak kepolisian akan memanggil beberapa pihak untuk dimintai keterangan.
Sementara itu, Sukaemi hanya membenarkan, jika kedatangannya ke Mapolres Bojonegoro untuk memenuhi panggilan penyidik, untuk klarifikasi terkait kasus dugaan pungli dan gratifikasi izin pendirian toko modern yang saat ini tengah diselidiki oleh Polisi.
"Iya (dipanggil untuk klarifikasi), pokoknya adanya banyak yang ditanyakan," singkat Sukaemi sambil berjalan menuju mobil dinasnya.
Sebelumnya diberitakan, pada proses penyelidikan kasus ini, polisi telah memeriksa 6 orang. Baik dari unsur pejabat, pengusaha toko modern, maupun perusahaan toko ritel. [riz/mu]
Tag : dugaan gratifikasi , dugaan pungli, Toko Modern
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini
No comments