19:00 . Terekam CCTV, Dua Pria Curi Motor Milik Karyawan Alfamart Balen Bojonegoro   |   10:00 . Pekerja Migas di Lapangan Banyu Urip Santuni Ratusan Yatim di Bojonegoro   |   14:00 . BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem Bojonegoro Terjadi 17-23 Maret: Potensi Banjir dan Longsor   |   13:00 . Penyulingan Minyak Tradisional di Bojonegoro Terbakar, Minyak Mentah 5 Ribu Liter Ludes   |   12:00 . Gaungkan UMKM Lokal, 117 Stand Meriahkan Gebyar Ramadhan Bojonegoro 2025   |   11:00 . Permudah Adminduk, Disdukcapil Bojonegoro Hadirkan Layanan Legalisir Online   |   07:00 . Keteguhan Iman yang Mengagumkan oleh Alden Zerlina M - SMKS Muhammadiyah 2 Sumberrejo   |   21:00 . Pertama di Bojonegoro, Alfamart Buka Kelas di SMKN 1 Bojonegoro   |   20:00 . Dua Pekan Ramadan, 49 Laka Terjadi di Bojonegoro: 4 Nyawa Melayang, 76 Luka Ringan   |   17:00 . Pemkab Bojonegoro Kerja Sama Bangun Sekolah Matra Kepamongprajaan Pertama di Indonesia   |   15:00 . Jelang Idul Fitri, Pemkab Bojonegoro Imbau Masyarakat Pilih Jajanan Sehat dan Punya Izin   |   07:00 . Keutamaan Menuntut Ilmu di Bulan Ramadhan oleh Desy Akira Septyani SMKN Ngambon   |   20:00 . Usai Viral, Begini Kondisi Proyek Tebing Rp40 M di Bojonegoro yang Ambrol   |   19:00 . Pasca Dilanda Banjir, Belasan Titik di Bojonegoro Longsor   |   18:00 . Hujan Deras, 2 Dapur Warga Sarirejo Longsor ke Bengawan Solo   |  
Wed, 19 March 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Diperiksa Polisi, Suakemi Bantah Tak Pernah Terima Suap Toko Modern di Bojonegoro

blokbojonegoro.com | Wednesday, 26 February 2025 17:00

Diperiksa Polisi, Suakemi Bantah Tak Pernah Terima Suap Toko Modern di Bojonegoro *Sukaemi usai diperiksa polisi dugaan gratifikasi toko modern (Foto: Rizki Nur Diansyah)

Reporter: Rizki Nur Diansyah

blokBojonegoro.com - Eks. Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Mikro (Kadisdagkop-UM) Kabupaten Bojonegoro, Sukaemi diperiksa Satreskrim Polres Bojonegoro atas dugaan gratifikasi pendirian toko modern, Rabu (26/2/2025).

Sukaemi yang saat ini menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Pemkab Bojonegoro ini, datang ke Polres Bojonegoro seorang diri, dengan mengendarai mobil dinas dengan nomor polisi S-1254-AP.

Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, AKP Bayu Adjie Sudarmono mengungkapkan, pemanggilan ini merupakan lanjutan pada kasus dugaan adanya pungutan liar (pungli) yang mengarah ke gratifikasi dalam pendirian toko modern di Kabupaten Bojonegoro.

Selama proses pemeriksaan, Sukaemi dicecar sebanyak 46 pertanyaan yang berkaitan tentang Toko Modern yang saat ini menjadi polemik.

“Sebanyak 46 pertanyaan kita layangkan,” ungkap AKP Bayu.

AKP Bayu menjelaskan, pada pemeriksaan yang telah dilakukan, Sukaemi menyangkal bahwa pihaknya tidak menerima gratifikasi maupun meminta sejumlah uang untuk mengeluarkan surat rekomendasi pendirian toko modern di Kabupaten Bojonegoro.

“Yang bersangkutan (Sukaemi) mengaku tidak pernah menerima suap maupun gratifikasi dalam pendirian toko modern,” jelasnya.

Namun demikian, pihaknya akan tetap melakukan pendalaman atas dugaan kasus tersebut. Tidak hanya itu saja pihak kepolisian akan memanggil beberapa pihak untuk dimintai keterangan.

Sementara itu, Sukaemi hanya membenarkan, jika kedatangannya ke Mapolres Bojonegoro untuk memenuhi panggilan penyidik, untuk klarifikasi terkait kasus dugaan pungli dan gratifikasi izin pendirian toko modern yang saat ini tengah diselidiki oleh Polisi.

"Iya (dipanggil untuk klarifikasi), pokoknya adanya banyak yang ditanyakan," singkat Sukaemi sambil berjalan menuju mobil dinasnya.

Sebelumnya diberitakan, pada proses penyelidikan kasus ini, polisi telah memeriksa 6 orang. Baik dari unsur pejabat, pengusaha toko modern, maupun perusahaan toko ritel. [riz/mu]



Tag : dugaan gratifikasi , dugaan pungli, Toko Modern



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




No comments

blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat