16:00 . Perspektif Siapa Pemenang Sejati dari Kemenangan ini?   |   15:00 . Menko PMK RI Prof Pratikno Halal bi Halal   |   12:00 . Program KUSUMO, Bupati Bojonegoro Berdialog Langsung di Rumah Warga   |   11:00 . Jalur Bojonegoro Padat Merayap   |   10:00 . Lebaran ke 2, Jalan Nasional di Bojonegoro Mulai Macet   |   09:00 . Banyak Atraksi Kesenian di Wisata Sambut Pemudik saat Libur Lebaran   |   18:00 . Dilengkapi Rambu Petunjuk Arah, Berikut Jalur Alternatif Hindari Macet Bojonegoro   |   17:00 . Evaluasi Rutin Program Prioritas 100 Hari Pemkab Bojonegoro   |   15:00 . Perdana, Bupati dan Wabup Bojonegoro Gelar Open House   |   12:00 . Cek Saat Mudik Lebaran, Layanan Dinas Damkarmat Bojonegoro Tetap Buka 24 Jam   |   09:00 . Limit Transaksi Debit BRImo Bantu Nasabah Kelola Keuangan Digital   |   06:00 . Parade Oklik Malam Lebaran Idul FItri   |   05:00 . Sambutan Bupati Bojonegoro pada Salat Idul Fitri 1446 H   |   22:00 . Meriahnya Parade Oklik Idul FItri   |   21:00 . Parade Oklik di Bojonegoro Meriahkan Malam Idul Fitri   |  
Thu, 03 April 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Empat Napi di Lapas Bojonegoro Dibebaskan Saat Lebaran

blokbojonegoro.com | Sunday, 30 March 2025 14:00

Empat Napi di Lapas Bojonegoro Dibebaskan Saat Lebaran

Reporter: Rizki Nur Diansyah

blokBojonegoro.com - Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah, membuat empat narapidana (Napi) yang mendekam di Lapas Bojonegoro menghirup nafas lega. Pasalnya, keempat napi tersebut, dibebaskan lantaran mendapatkan remisi khusus (RK) idul fitri, Jumat (28/3/2025).

Para napi yang mendapatkan remisi khusus idul fitri atau RK II ini, akan langsung dibebaskan pada saat Hari Raya Idul Fitri nanti.

Tak hanya itu, berdasarkan data yang dihimpun dari Lapas Bojonegoro, pada lebaran tahun ini, terdapat 238 narapidana yang menerima Remisi Khusus Idul Fitri. Untuk RK I atau pengurangan masa tahanan, terdapat 234 napi, dengan rincian 50 orang mendapat remisi 15 hari, 160 orang mendapat 1 bulan, 22 orang mendapat 1 bulan 15 hari, dan 2 orang mendapat 2 bulan remisi.

Kepala Lapas Kelas IIA Bojonegoro, Alzuarman mengungkapkan, pemberian remisi ini dilakukan sesuai ketentuan dan diberikan kepada narapidana yang telah memenuhi syarat, seperti berperilaku baik, disiplin, dan aktif mengikuti kegiatan di Lapas Bojonegoro.

“Kami berharap ini menjadi motivasi bagi mereka untuk terus berperilaku baik selama menjalani masa pidana,” ungkap Alzuarman usai menyampaikan remisi kepada para napi.

Ia juga menyampaikan komitmen Lapas Bojonegoro dalam menjalankan pembinaan serta memastikan hak-hak warga binaan tetap terpenuhi.

“Kami akan terus melaksanakan program pembinaan, perawatan, dan pengamanan bagi warga binaan agar mereka siap kembali ke masyarakat dengan lebih baik,” pungkasnya. [riz/red]

Tag : Napi, Bojonegoro, Lapas



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat