21:00 . Kondisi Megaproyek Tebing Rp40 M di Bojonegoro Makin Parah, Belum Ada Perbaikan   |   20:00 . RSUD Klarifikasi Kedua Belah Pihak, Kasus Dugaan Pungli Diproses Sesuai Ketentuan Hukum   |   19:00 . Silaturahim ke Attanwir, Direktur Diktis Kemenag RI Dukung Pengembangan PT di Bawah Naungan Pesantren   |   18:00 . Dari Dapur ke Dunia Sastra: Siswa Kuliner SMKN 1 Bojonegoro Raih Prestasi Nasional   |   17:00 . RSUD Bojonegoro Tegaskan Dugaan Pungli Oknum Pegawai Bukan Tanggung Jawab Institusi   |   10:00 . 100 Hari Kerja Bupati-Wabup Bojonegoro: Menyalakan Optimisme Mewujudkan Bojonegoro Bahagia dan Membanggakan   |   09:00 . Dugaan Pungli Loloskan PNS, Komisi C Segera Panggil Direktur RSUD Bojonegoro   |   08:00 . Warga Ngantulan Adakan Kerja Bakti   |   07:00 . Lagi-lagi Jebakan Tikus Makan Korban, Warga Meninggal Tersengat Listrik   |   06:00 . Pamit Semprot Padi, Petani di Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Sawah   |   14:00 . Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan Guru Rancang Media Interaktif Berbasis Teknologi   |   09:00 . BUMA Bojonegoro Luncurkan Usaha Aqiqah Sahabat   |   06:00 . Tim Sepak Takraw UNUGIRI Sabet Dua Medali Emas di POMPROV Jatim 2025   |   20:00 . Iming-iming Loloskan PNS, Oknum Pegawai RSUD Bojonegoro Diduga Minta Uang Rp380 Juta   |   19:00 . Alumni Attanwir Bojonegoro Ini Raih IPK 3,96 dan Jadi Lulusan Terbaik UIN Walisongo   |  
Sat, 31 May 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Pelaku Pembacokan di Bojonegoro Diancam Hukuman Mati

blokbojonegoro.com | Tuesday, 29 April 2025 18:00

Pelaku Pembacokan di Bojonegoro Diancam Hukuman Mati *Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, AKP Bayu Adjie Sudarmono (Foto: Rizki Nur Diansyah)

Reporter: Rizki Nur Diansyah

blokBojonegoro.com - Pelaku pembacokan terhadap tiga warga Desa/Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro Sujito (67) telah diamankan ke Polres Bojonegoro. Usai dilakukan serangkaian penyidikan, polisi akhirnya menetapkan pelaku menjadi tersangka, Selasa (29/4/2025).

Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, AKP Bayu Adjie Sudarmono mengungkapkan, tersangka sudah diamankan. Atas perbuatannya, tersangka dikenakan sangkaan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Dalam pasal tersebut, tersangka pembunuhan berencana diancam dengan hukuman pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 tahun.

“Kami kenakan pasal 340 KUHP, karena pelaku telah merencanakan dan sudah membawa golok untuk melakukan aksinya,” ungkap AKP Bayu, dijumpai di ruang kerjanya.

AKP Bayu menjelaskan, motif dari pelaku ini, karena pelaku kesal dengan korban, lantaran tanah milik pelaku dianggap telah digunakan untuk jalan umum. Selain itu, ia mengakui jika sebelum melakukan pembacokan, ia melihat tayangan di televisi perihal mafia tanah.

“Motifnya itu karena tanah dia (pelaku) dijadikan jalan desa oleh korban. Jadi motifnya dendam,” jelas mantan Kanit Jatanras Polres Bandar Lampung ini.

Polisi lulusan Akpol tahun 2015 ini membeberkan, serangan itu sebenarnya hanya ditujukan kepada Abdul Aziz. Namun, karena sang istri Arik Wijayanti dan tetangga bernama Sucipto berusaha menolong, mereka pun turut menjadi sasaran.

“Sasaran awal hanya Ketua RT. Istrinya ikut terluka karena berusaha membantu, dan satu korban lagi masih kami dalami keterkaitannya,” imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan, warga Desa/Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro digegerkan adanya tragedi pembacokan. Pelaku langsung membacok korban, saat korban menunaikan salat subuh, Selasa (29/4/2025).

Tragedi berdarah tersebut berlangsung sekitar pukul 04.00 WIB dini hari. Pelaku pembacokan, Sujito (67) sedang menunggu korban dan ikut salat berjamaah, namun berada di shaf paling belakang.

Saat shalat subuh berlangsung, tiba-tiba pelaku sujito langsung menyerang dan membacok kepala korban, Andul Aziz (63) menggunakan parang. Usai dibacok, korban langsung meninggal dunia di lokasi kejadian.

Setelah membacok korban Abdul Aziz, pelaku kemudian membacok korban lainnya bernama Sucipto, yang berupaya menolong korban. Korban kedua mengalami luka pada bagian kepala.

Selanjutnya, pelaku juga membacok Arik Wijayanti (60), yang juga berusaha menolong suaminya Abdul Aziz. [riz/mu]


Tag : pembacokan, tragedi, bojonegoro



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

  • Saturday, 31 May 2025 08:00

    Warga Ngantulan Adakan Kerja Bakti

    Warga Ngantulan Adakan Kerja Bakti Agar saluran air menjadi lancar, warga Dusun Ngantulan RT.21/RW.006, Desa Bulu, Kecamatan Balen mengadakan kerja bakti yang dimulai pukul 07.00-10.00 Wib, Jumat (30/5/25)....

    read more

Lowongan Kerja & Iklan Hemat