20:00 . Dorong ASN Lanjutkan Studi Jenjang Pascasarjana untuk Tingkatkan Kompetensi   |   19:00 . TNI AU Electric kalahkan Bharata Muda 3-0 di GOR Bojonegoro, Pertahankan posisi   |   17:00 . Pool B Putra Mulai 23-27 September, Ini Tim dan Jadwal Lengkapnya   |   16:00 . Telak, Jenggolo Sport Sidoarjo Bungkam Bandung Tectona 3-0   |   15:00 . Ketua DPRD Bojonegoro Sabet Penghargaan Legislatif Jatim Award   |   14:00 . 107 Unit Angkutan Pelajar Gratis, Sehari Tempuh 4.436 Perjalanan   |   13:00 . Pantang Menyerah, Gerakkan Usaha Kerajinan Jati di Kasiman Bojonegoro   |   12:00 . 200 Pemuda Bojonegoro Ikuti Bootcamp Kemandirian Ekonomi dan Kompetisi Wiramuda   |   10:00 . Guru dan Relawan Posyandu akan Ikut Nikmati Program Makan Bergisi Gratis di 2026   |   08:00 . Air Bersih Layak Konsumsi, IPA Wedoro untuk Pemerataan Warga di Wilayah Timur   |   07:00 . Penghalang Terkabulnya Doa, dari Makanan Haram hingga Maksiat   |   06:30 . Duduk Lama Tapi Sehat? Kenali Posisi Duduk yang Tepat untuk Tulang   |   06:00 . Klasemen Sementara, TNI AU Electric di Puncak, Disusul Gresik Petrokimia   |   05:30 . Selamat Jalan..! Ust. H. M.Soeradi, Guru dan Alumni Ponpes Attanwir   |   22:00 . Jangan Lupa, Besok Ada Partai Sengit Petrokimia Vs Kota Impian   |  
Fri, 19 September 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

6 Pelaku Premanisme Dibekuk Polres Bojonegoro: Bukan Ormas

blokbojonegoro.com | Friday, 16 May 2025 16:00

6 Pelaku Premanisme Dibekuk Polres Bojonegoro: Bukan Ormas

Reporter: Rizki Nur Diansyah

blokBojonegoro.com - Sedikitnya 6 pelaku premanisme di Kabupaten Bojonegoro dibekuk Satreskrim Polres Bojonegoro. Polisi mengklaim, 6 pelaku aksi pemalakan ini, melakukan aksinya secara pribadi, dan bukan bagian dari organisasi masyarakat (Ormas) apapun.

Adapun 6 pelaku yang ditangkap, yakni AW (23), TM (23) MD (40), S (53), S (50), dan AH (46). Semuanya merupakan warga Kabupaten Bojonegoro. Keenam pelaku diamankan selama operasi pekat yang digelar sejak Kamis (1/5/2025) hingga Rabu (14/5/2025) kemarin.

Wakapolres Bojonegoro, Kompol Yoyok Dwi Purnomo mengungkapkan, pera pelaku premanisme tersebut diamankan di 5 titik berbeda di beberapa kecamatan di Kabupaten Bojonegoro. Modusnya dengan mengemis disertai pemaksaan alias memalak para korbannya.

"Modus para pelaku ini menjalankan aksinya dengan cara meminta-minta atau mengemis namun bila tidak dikasih mereka lalu melakukan pemaksaan,” ungkap Kompol Yoyok, Jumat (16/5/2025).

Alumni Akpol tahun 2009 ini menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan tim Satreskrim Polres Bojonegoro, hasil dari tindakan premanisme tersebut digunakan oleh para pelaku untuk kepentingan pribadi.

"Hasilnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup atau keperluan pribadi mereka masing-masing, jadi tidak ada terorganisir (Ormas),” tegasnya.

Selain mengamankan para pelaku, Polisi menyita barang bukti berupa satu buku catatan atau rekapan dan uang tunai senilai Rp602.000.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 504 KUHP tentang mengemis di muka umum, dengan ancaman hukuman pidana kurungan paling lama enam minggu.

“Saat ini mereka tengah menjalani proses hukuman, karena ini sanksi tipiring (tindak pidana ringan),” pungkasnya. [riz/lis]

 

 

Tag : Polisi, preman



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat