6 Pelaku Premanisme Dibekuk Polres Bojonegoro: Bukan Ormas
blokbojonegoro.com | Friday, 16 May 2025 16:00
Reporter: Rizki Nur Diansyah
blokBojonegoro.com - Sedikitnya 6 pelaku premanisme di Kabupaten Bojonegoro dibekuk Satreskrim Polres Bojonegoro. Polisi mengklaim, 6 pelaku aksi pemalakan ini, melakukan aksinya secara pribadi, dan bukan bagian dari organisasi masyarakat (Ormas) apapun.
Adapun 6 pelaku yang ditangkap, yakni AW (23), TM (23) MD (40), S (53), S (50), dan AH (46). Semuanya merupakan warga Kabupaten Bojonegoro. Keenam pelaku diamankan selama operasi pekat yang digelar sejak Kamis (1/5/2025) hingga Rabu (14/5/2025) kemarin.
Wakapolres Bojonegoro, Kompol Yoyok Dwi Purnomo mengungkapkan, pera pelaku premanisme tersebut diamankan di 5 titik berbeda di beberapa kecamatan di Kabupaten Bojonegoro. Modusnya dengan mengemis disertai pemaksaan alias memalak para korbannya.
"Modus para pelaku ini menjalankan aksinya dengan cara meminta-minta atau mengemis namun bila tidak dikasih mereka lalu melakukan pemaksaan,” ungkap Kompol Yoyok, Jumat (16/5/2025).
Alumni Akpol tahun 2009 ini menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan tim Satreskrim Polres Bojonegoro, hasil dari tindakan premanisme tersebut digunakan oleh para pelaku untuk kepentingan pribadi.
"Hasilnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup atau keperluan pribadi mereka masing-masing, jadi tidak ada terorganisir (Ormas),” tegasnya.
Selain mengamankan para pelaku, Polisi menyita barang bukti berupa satu buku catatan atau rekapan dan uang tunai senilai Rp602.000.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 504 KUHP tentang mengemis di muka umum, dengan ancaman hukuman pidana kurungan paling lama enam minggu.
“Saat ini mereka tengah menjalani proses hukuman, karena ini sanksi tipiring (tindak pidana ringan),” pungkasnya. [riz/lis]
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini