OPD-Kades di Bojonegoro Perlu Dievaluasi Soal Keterbukaan Informasi Publik

Reporter: Rizki Nur Diansyah

blokBojonegoro.com - Bupati Bojonegoro, Setyo Wahono menyebut jika organisasi perangkat daerah (OPD), Camat, dan Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Bojonegoro perlu dievaluasi perihal keterbukaan informasi publik (KIP).

Hal tersebut, dipaparkan Setyo Wahono dalam forum Review Pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik di lingkungan Pemkab Bojonegoro, Rabu (30/7/2025) lalu. Kegiatan tersebut, dihadiri Kepala OPD, Camat, Kades, dan petugas PPID se-Kabupaten Bojonegoro.

“PR di Bojonegoro yang belum jalan, yakni soal keterbukaan informasi publik. Mungkin perlu dievaluasi bareng-bareng teman-teman OPD, Camat, dan juga desa untuk menyajikan informasi publik,” ungkap Wahono.

Pria asal Desa Dolokgede, Kecamatan Tambakrejo ini mengemukakan, informasi ada dua macam, yakni informasi yang bisa dipublikasikan dan informasi yang tidak bisa dipublikasikan. Jika informasi publik, artinya masyarakat memiliki hak untuk mengakses itu.

“Jika informasi itu untuk publik, kita (Pemerintah) wajib memberikannya,” tegas Wahono.

Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur, Edi Purwanto mengatakan, KIP tidak mungkin terwujud tanpa ada komitmen dari pimpinan, utamanya Bupati dan Wakil Bupati yang kemudian dijalankan sesuai instruksi mulai kepala OPD, hingga petugas PPID di desa.

KI Provinsi mengapresiasi komitmen Bupati Bojonegoro Setyo Wahono dan Wakil Bupati Bojonegoro Nurul Azizah dalam menjadikan KIP sebagai salah satu langkah utama dalam perencanaan pembangunan.

"Tahun ini Kabupaten Bojonegoro predikat 'Informatif' karena semua OPD digerakkan bersama. Saya sangat mengapresiasi Bojonegoro karena komitmen ini menjadi faktor utama,” jelas Edi.

Menurutnya, selain komitmen pimpinan, juga perlu komitmen kepala OPD yang kemudian ditularkan kepada timnya. Sehingga sistem bisa berjalan baik dan keterbukaan akan meningkatkan partisipasi masyarakat. [riz/mad]