Reporter: Rizki Nur Diansyah
blokBojonegoro.com - Sebanyak 596 buruh pabrik rokok di Mitra Produksi Sigaret (MPS) Padangan, Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro, harus menelan pil pahit. Sebab, mereka terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) yang disebabkan produksi menurun.
Produksi yang dimaksud, yakni produksi sigaret kretek tangan (SKT) yang dikelola PT Rukun Jaya Makmur, mitra kerja HM Sampoerna.
Kabar pahit ini dibenarkan Mediator Hubungan Industrial Ahli Muda Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Bojonegoro, Rafiudin Fatoni. Ia menyebut pihaknya sudah menerima laporan sekaligus melakukan pengecekan langsung ke lokasi sekitar sepekan lalu.
"Sekitar seminggu lalu kami sudah mengecek ke MPS Padangan untuk memastikan bahwa hak para karyawan telah diterima. Hasilnya sudah diselesaikan oleh perusahaan dan tidak ada masalah, semua sudah terbayarkan,” ungkap Toni sapaannya, Kamis (28/8/2025).
Toni menegaskan, gelombang PHK tersebut bukan akibat persoalan hubungan industrial, melainkan faktor eksternal yang memaksa perusahaan melakukan efisiensi.
"Jadi PHK ini merupakan efisiensi, karena produksi rokok menurun yang berpengaruh langsung pada pendapatan perusahaan, sehingga timbul pengurangan karyawan,” bebernya.
Data terakhir per Juli 2025, lanjut Toni, jumlah tenaga kerja pada PT Rukun Jaya Makmur mencapai 2.221 orang. Setelah pengurangan 596 pekerja ditambah 9 orang yang mengundurkan diri, kini tersisa 1.616 buruh yang masih bertahan.
"Selisih total 605 orang, terdiri pengurangan 596 orang dan yang 9 orang mengundurkan diri,” paparnya.
Sementara itu, Ketua Cabang Federasi Serikat Pekerja (FSP) Rokok, Tembakau, Makanan, dan Minuman (RTMM) SPSI Bojonegoro, Anis Yulianti, mengungkapkan bahwa sekitar 200 buruh yang di-PHK adalah anggota serikatnya.
“Sebagiannya sekira 200 orang yang di PHK adalah anggota kami,” ungkap Anis.
Anis menduga, penurunan produksi rokok di MPS Padangan erat kaitannya dengan maraknya peredaran rokok ilegal serta rokok bercukai murah yang semakin merajalela di pasaran.
"Peredaran rokok ilegal dan rokok bercukai murah ini berbahaya, berdampak langsung ke nasib buruh pabrik rokok,” pungkasnya. [riz/mad]
0 Comments
LEAVE A REPLY
Your email address will not be published