Reporter: Rizki Nur Diansyah
blokBojonegoro.com - Perdebatan terkait penamaan Masjid Wisata Religi di Kecamatan Margomulyo, Kabupaten Bojonegoro, kian menghangat. Masjid yang dibangun dengan APBD Bojonegoro senilai Rp140 miliar itu kini menjadi sorotan publik karena muncul dua nama yang berbeda, yakni Masjid An Nahda dan Masjid Samin Baitul Muttaqin, sementara secara administratif pemerintah daerah mengakui belum ada satu pun yang diresmikan.
Fraksi PKB DPRD Bojonegoro menolak penamaan masjid tersebut, menjadi Masjid Samin Baitul Muttaqin. Sebab, mereka menilai nama Masjid An Nahda sudah terlanjur dikenal luas masyarakat dan menjadi bagian dari branding wisata religi.
“Nama An Nahda sudah sangat populer, baik di kalangan wisatawan maupun di media sosial. Perubahan ini justru berpotensi merugikan semua pihak yang selama ini merasakan dampak ekonomi dari adanya wisata religi tersebut,” ungkap Ketua Fraksi PKB DPRD Bojonegoro, Suparno.
Suparno menilai, nama An Nahda bukan sekadar sebutan, tetapi sudah melekat dalam promosi wisata, pelaku UMKM, hingga aktivitas ekonomi warga sekitar.
Sikap berbeda disampaikan Ketua MUI Bojonegoro, KH. Alamul Huda Masyhur. Gus Huda sapaan karibnya mendukung rencana pemerintah daerah yang mengarah pada penggunaan nama Masjid Samin Baitul Muttaqin.
Menurutnya, nama tersebut dinilai mampu memperkuat identitas lokal Kecamatan Margomulyo sebagai kampung Samin yang telah tercatat sebagai warisan budaya tak benda.
“Kita setuju saja, Pemkab (Bojonegoro) pasti sudah mengkaji dan menelaah yang terbaik untuk kepentingan masyarakat dan Kabupaten Bojonegoro,” terang Gus Huda.
Gus Huda juga menilai bahwa penamaan masjid bukanlah keputusan politis, melainkan bagian dari upaya memperkuat nilai budaya dan sejarah daerah.
Sementara itu, Pemkab Bojonegoro melalui Kepala DPKP Cipta Karya, Satito Hadi, mengungkapkan bahwa hingga kini masjid tersebut belum ada nama resmi yang ditetapkan secara administratif.
“Sampai hari ini masjid masih sesuai nama lelang tender, yakni wisata religi, belum ada nama secara resmi selain itu,” jelas Satito.
Ia juga menyebut bahwa nama resmi belum pernah dibahas secara khusus. Menurutnya, namanya masih sesuai dengan nomenklatur saat proses pembangunan, yakni pembangunan wisata religi dan ruang terbuka hijau.
“Kalau nama resmi malah belum dibahas sama sekali. Kami lelang itu kan nomenklaturnya pembangunan wisata religi dan ruang terbuka hijau, mulai tahap I hingga tahap III,” tegas Tito.
Terpisah, Kepala Bagian (Kabag) Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) Setda Bojonegoro, Eko Edy Isnaryanto, membenarkan bahwa secara formal pemerintah memang belum pernah meresmikan nama masjid tersebut.
“Betul yang disampaikan Pak Tito, namanya masih masjid wisata religi. Sampai hari ini belum ada peresmian nama apapun sejak dulu,” bebernya.
Namun ia menegaskan bahwa nama Masjid Samin Baitul Muttaqin yang kini terpampang justru merupakan nama pertama yang muncul di lokasi.
“Nama ‘Masjid Samin Baitul Muttaqin’ yang ada di Masjid Wisata Religi itu memang nama yang pertama kali terpampang di situ, sebelumnya belum ada nama apapun. Jadi tidak ada pergantian nama, karena belum ada peresmian,” ujarnya. [riz/mad]
0 Comments
LEAVE A REPLY
Your email address will not be published