Jumlah Kambing Akikah Anak Laki-laki dan Perempuan Berbeda, Mengapa?
Ilustrasi anak membawa kambing

Reporter: Muhammad

blokBojonegoro.com - Kelahiran seorang anak bagi orang tua merupakan anugerah besar yang patut disyukuri. Dalam ajaran Islam, ungkapan syukur itu diwujudkan melalui sebuah ibadah yang dinamakan akikah. Menariknya, syariat Islam menentukan bahwa untuk akikah anak laki-laki adalah dua ekor kambing sedangkan anak perempuan hanya satu ekor. Hal ini terkadang menimbulkan pertanyaan, mengapa jumlah kambing akikah anak laki-laki dan perempuan berbeda?

Di antara jawabannya adalah karena ketentuan ini bersumber langsung dari hadits Rasulullah SAW. Sebuah riwayat dari Sayyidah Aisyah RA menyebutkan:

أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- أَمَرَهُمْ عَنِ الْغُلاَمِ شَاتَانِ مُكَافِئَتَانِ وَعَنِ الْجَارِيَةِ شَاةٌ

Artinya: “Rasululllah SAW memerintahkan mereka, untuk anak laki-laki akikah dengan dua ekor kambing dan anak perempuan dengan satu ekor kambing.” (HR. Tirmidzi no. 1513).

Hadits ini menunjukkan bahwa perbedaan jumlah kambing adalah bagian dari tuntunan Nabi SAW, bukan hasil pertimbangan sosial atau ekonomi manusia. Sebagai bentuk ibadah, maka aturan ini bersifat tauqifi (berdasarkan wahyu), bukan sekadar logika.

Islam tidak selalu menetapkan hukum berdasarkan kesetaraan angka atau jumlah. Allah menetapkan hukum sesuai hikmah dan kebijaksanaan-Nya yang terkadang tidak langsung terjangkau oleh akal manusia. Dalam hal ini, perbedaan jumlah hewan bukan berarti perbedaan derajat atau kemuliaan antara laki-laki dan perempuan, melainkan mengikuti aturan ibadah yang ditetapkan Allah dan Rasul-Nya.

Namun demikian, sebagian ulama menjelaskan bahwa laki-laki dalam Islam memiliki beban dan tanggung jawab sosial yang lebih besar, yaitu menjadi pemimpin dalam rumah tangga, pencari nafkah, dan pelindung keluarga. Oleh karena itu, bentuk syukurnya pun ditunjukkan dengan pengorbanan yang lebih besar, yaitu dua ekor kambing.

Dalam kitab Muhadzdzab fi Fiqh al-Imam al-Syafi’i, Imam Abu Ishaq al-Syirazi mengemukakan kemungkinan alasan perbedaan jumlah kambing akikah adalah karena bagi bangsa Arab masa silam, kehadiran seorang anak lelaki lebih membahagiakan karena akan bisa dikenai tanggung jawab keluarga: 

وَلِاَنَّهُ إِنَّمَا شُرِعَ لِلسُّرُورِ بِالْمَوْلَودِ وَالسُّرُورُ بِالْغُلَامِ أَكْثَرُ فَكَانَ ( الذَّبْحُ عَنْهُ ) أَكْثَرَ 

Artinya: “Aqiqah disyariatkan perwujudan rasa bahagia dengan kehadiran seoarang anak, sedangkan kebahagian dengan kehadiran seorang anak laki-laki itu lebih besar. Karenanya, aqiqah untuk anak laki-laki lebih banyak.” (Muhadzdzab fi Fiqh al-Imam al-Syafi’i, [Beirut, Darul Kutubil Ilmiyyah: 1995], juz I, h. 438)

Namun, penjelasan ini bersifat hikmah (penjelasan kebijaksanaan) yang pada intinya, akikah adalah perwujudan rasa bahagia atau rasa syukur atas kehadiran seorang anak. Penjelasan ini juga bukanlah sebab hukum utama karena alasan utama tetaplah berdasarkan ketetapan Nabi Muhammad.

Selanjutnya, menyembelih satu kambing untuk anak perempuan bukan berarti mereka dianggap kurang penting. Justru Islam sangat memuliakan anak perempuan, bahkan dalam banyak riwayat, Nabi SAW memotivasi umatnya untuk berbuat baik kepada anak-anak perempuan:

عَنْ أَنَس قَالَ قَالَ رَسُول اللَّه صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ عَالَ جَارِيَتَيْنِ حَتَّى تَبْلُغَا جَاءَ يَوْم الْقِيَامَة أَنَا وَهُوَ وَضَمَّ أَصَابِعه 

Artinya: “Dari sahabat Anas ra, Rasulullah saw bersabda, "Siapa saja yang mengasuh dua anak perempuan hingga keduanya berusia baligh, niscaya aku dan dia akan datang pada hari Kiamat seperti ini". Rasulullah menempelkan dua jarinya" (HR Muslim dan At-Tirmidzi). 

Dengan demikian, perbedaan dalam jumlah hewan akikah bukan ukuran keistimewaan atau kedudukan, melainkan semata-mata mengikuti ketetapan syariat. Pada akhirnya, akikah adalah bentuk syukur yang besar maknanya dalam Islam. 

Ketentuan dua kambing untuk anak laki-laki dan satu kambing untuk anak perempuan adalah ajaran langsung dari Nabi SAW dan bukan bentuk diskriminasi. Sebagai muslim, tugas kita adalah mengikuti syariat dengan penuh keikhlasan dan yakin bahwa segala ketetapan Allah dan Rasul-Nya selalu mengandung hikmah yang terbaik. [mad]

*Dikutip dari laman resmi Kemenag RI