Reporter: Rizki Nur Diansyah
blokBojonegoro.com – Dugaan tindak pidana korupsi dalam program Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) Tahun Anggaran 2025 mulai bergulir ke ranah hukum. Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro telah menerima laporan dari warga perihal dugaan korupsi tersebut, Rabu (25/2/2026) kemarin.
Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Bojonegoro, Inal Sainal Saiful mengungkapkan, pihaknya telah menerima laporan dugaan korupsi tersebut. Namun, ia menegaskan, belum mengambil langkah lanjutan sebelum proses telaah dilakukan secara menyeluruh.
“Betul, laporan sudah kami terima. Namun demikian, kami masih mempelajari terlebih dahulu sebelum melakukan tindakan selanjutnya,” ungkap Inal, Kamis (26/2/2026).
Eks Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Madiun ini menambahkan, pihaknya belum dapat menyampaikan secara rinci isi laporan yang masuk. Namun, lanjut Inal, Proses penanganan akan berjalan sesuai mekanisme dan ketentuan hukum yang berlaku.
Untuk diketahui, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro pada Tahun Anggaran 2025 mengalokasikan anggaran BKKD sebesar Rp757 miliar untuk desa-desa di wilayahnya. Dana tersebut difokuskan pada pembangunan infrastruktur desa guna meningkatkan konektivitas antarwilayah dan mendorong pemerataan pembangunan di pedesaan.
Namun, program bernilai ratusan miliar rupiah itu sebelumnya telah menuai sorotan. Salah satunya dari Mantan anggota DPRD Bojonegoro, Agus Rismanto. Menurutnya, ia menerima sejumlah aduan dari Kepala Desa (Kades) penerima BKKD 2025.
Menurut Agus, sejumlah Kades merasa tidak leluasa dalam menentukan pelaksana kegiatan maupun memilih material pembangunan. Ia menyebut adanya dugaan arahan dari oknum tertentu dalam penunjukan pabrikan maupun penyedia jasa.
“Saya sering menerima curhatan kepala desa penerima BKKD tahun 2025. Mereka khawatir terjadi kesalahan dalam pengelolaan dana. Beberapa mengaku diarahkan untuk membeli material atau menunjuk pelaksana tertentu oleh oknum, sehingga tidak leluasa menentukan kebutuhan yang sesuai untuk meningkatkan kualitas infrastruktur desa,” ujar Agus, Jumat (20/2) lalu. [riz/mad]
0 Comments
LEAVE A REPLY
Your email address will not be published