Oleh: Kiai Ahmadi Ilsyas*
blokBojonegoro.com - Media sosial telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan manusia modern saat ini. Melalui berbagai platform seperti Facebook, Instagram, TikTok, WhatsApp, Youtube dan X, seseorang dapat dengan mudah berbagi informasi, berkomentar, dan berinteraksi dengan orang lain.
Namun, kemudahan ini juga membuka peluang terjadinya berbagai pelanggaran lisan dan tulisan, salah satunya adalah ghibah (menggunjing). Banyak orang mengira bahwa ghibah hanya terjadi dalam percakapan langsung. Padahal, komentar, unggahan, status, maupun pesan yang berisi pembicaraan tentang keburukan orang lain juga termasuk ghibah apabila memenuhi kriterianya. Dan bahkan bisa dikatakan dengan istilah ghibah berjamaah.
Syariat sangat melarang ghibah. Rasulullah Muhammad SAW menjelaskan:
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، قَالَ: «أَتَدْرُونَ مَا الْغِيبَةُ؟» قَالُوا: اللهُ وَرَسُولُهُ أَعْلَمُ، قَالَ: «ذِكْرُكَ أَخَاكَ بِمَا يَكْرَهُ» قِيلَ أَفَرَأَيْتَ إِنْ كَانَ فِي أَخِي مَا أَقُولُ؟ قَالَ: «إِنْ كَانَ فِيهِ مَا تَقُولُ، فَقَدِ اغْتَبْتَهُ، وَإِنْ لَمْ يَكُنْ فِيهِ فَقَدْ بَهَتَّهُ»
Artinya: "Dari Abu Hurairah, Rasulullah SAW bersabda: Tahukah kalian apa itu ghibah?" Para sahabat menjawab, "Allah dan Rasul-Nya lebih mengetahui." Beliau bersabda, "Engkau menyebut tentang saudaramu sesuatu yang ia benci. Ketika beliau ditanya bagaimana jika apa yang dibicarakan itu benar adanya, Rasulullah SAW menjawab: "Jika apa yang engkau katakan memang ada padanya, maka engkau telah menggunjingnya. Jika tidak ada padanya, maka engkau telah memfitnahnya." (HR. Muslim).
Dari hadis ini dipahami bahwa ghibah adalah menyebutkan kekurangan atau aib seseorang yang tidak disukainya, baik melalui ucapan, tulisan, gambar, maupun isyarat.
Dalam kitab is'adur rofiq (105/2) dijelaskan:
ومنها كتابة ما يحرم النطق به قال في البداية لأن القلم احد اللسانين فاحفظه عما يجب حفظ اللسان منه : اي من غيبة وغيرها فلا يكتب ما يحرم به النطق به من جميع ما مر بلا جرم : اي شك بلا ضرره اعظم وادوم
Artinya: "Di antaranya (dosa yang berkaitan dengan lisan) adalah menulis sesuatu yang haram untuk diucapkan. Imam al-Ghazali berkata dalam al-Bidāyah: 'Karena pena adalah salah satu dari dua lisan, maka jagalah pena itu dari segala sesuatu yang wajib dijaga oleh lisan darinya.' Maksudnya, dari perbuatan ghibah dan selainnya. Oleh karena itu, tidak boleh menulis segala sesuatu yang haram diucapkan, berupa berbagai perkara yang telah disebutkan sebelumnya. Tidak diragukan lagi, bahaya tulisan itu bahkan lebih besar dan lebih lama pengaruhnya, karena tulisan dapat tersebar, dibaca oleh banyak orang, dan tetap ada meskipun penulisnya telah tiada."
Di era digital, mengghibah berjamaah dapat muncul dalam berbagai bentuk, antara lain:
- Menuliskan keburukan seseorang di status atau unggahan.
- Menyebarkan tangkapan layar (screenshot) percakapan untuk mempermalukan orang lain.
- Mengomentari kekurangan fisik, keluarga, atau kehidupan pribadi seseorang.
- Membagikan berita negatif tentang seseorang tanpa kebutuhan syar'i.
- Membuat konten sindiran yang jelas mengarah kepada individu tertentu.
- Ikut menyebarkan gosip melalui fitur share, repost, atau forward.
Meskipun dilakukan melalui tulisan, hukumnya tetap sama sebagaimana ghibah dengan lisan, yaitu haram. Yang perlu juga diketahui bahwa, bahaya Ghibah di Media Sosial lebih mengerikan dampaknya, daripada ghibah secara langsung. Diantaranya:
1. Mendatangkan Dosa yang Berkelanjutan.
Berbeda dengan percakapan biasa yang mungkin hanya didengar beberapa orang, ghibah di media sosial dapat dibaca ribuan bahkan jutaan orang. Selama unggahan tersebut masih tersebar dan dibaca orang lain, dosa dapat terus mengalir.
2. Merusak Kehormatan dan Martabat Sesama Muslim
Islam sangat menjaga kehormatan manusia. Allah SWT berfirman:
وَلَا يَغْتَبْ بَعْضُكُمْ بَعْضًا أَيُحِبُّ أَحَدُكُمْ أَنْ يَأْكُلَ لَحْمَ أَخِيهِ مَيْتًا فَكَرِهْتُمُوهُ...
Artinya: "Dan janganlah sebagian kamu menggunjing sebagian yang lain. Sukakah salah seorang di antara kamu memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya." (QS. Al-Hujurat: 12)
Ayat ini menunjukkan betapa buruknya perbuatan ghibah di sisi Allah.
3. Menimbulkan Permusuhan dan Perpecahan
Banyak perselisihan keluarga, konflik organisasi, hingga pertengkaran antar teman bermula dari unggahan dan komentar yang mengandung ghibah. Apa yang ditulis dalam beberapa detik dapat merusak hubungan yang telah terjalin selama bertahun-tahun.
4. Sulit Meminta Maaf kepada Semua Korban
Ghibah di media sosial sering kali tersebar luas. Ketika seseorang ingin bertaubat, ia tidak hanya harus menyesali perbuatannya, tetapi juga berusaha memperbaiki dampak yang telah ditimbulkan. Semakin luas penyebarannya, semakin berat tanggung jawabnya.
5. Menghilangkan Keberkahan Amal
Dalam sebuah hadis disebutkan bahwa pada hari kiamat ada orang yang datang membawa pahala salat, puasa, dan zakat, namun karena ia pernah menyakiti orang lain, maka pahala-pahalanya diberikan kepada mereka yang dizalimi. (HR. Muslim)
Jadi melihat bahayanya yang begitu dahsyat, ghibah di medsos adalah termasuk bentuk kezaliman yang nyata terhadap kehormatan seseorang.
Adapun cara menghindari ghibah di medsos diantara adalah:
1. Berpikir sebelum menulis atau membagikan sesuatu.
Memastikan bahwa informasi yang diterima tidak mengandung unsur membuka aib orang lain.
Menghindari akun atau grup yang gemar menyebarkan gosip.
2. Menggunakan media sosial untuk menyebarkan ilmu, nasihat, dan kebaikan.
Mengingat bahwa setiap tulisan akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah. Maka menggunakan media sosial juga akan dipertanggung jawabkan.
Medsos bagaikan pisau bermata dua, yang dapat menjadi ladang pahala sekaligus ladang dosa. Ghibah yang dahulu hanya terdengar oleh beberapa orang, kini dapat tersebar ke seluruh dunia dalam hitungan detik. Karena itu, seorang Muslim hendaknya berhati-hati dalam setiap unggahan, komentar, dan pesan yang ia kirim. Menjaga lisan adalah kewajiban, dan menjaga jari di media sosial pada hakikatnya merupakan bagian dari menjaga lisan di era digital. Maka bijaksana dalam menggunakan medsos adalah kunci keselamatan dari fitnah medsos. [mad]
*Dewan perumus LBM PCNU Bojonegoro dan Ketua LBM PC KESAN LANGITAN Bojonegoro
0 Comments
LEAVE A REPLY
Your email address will not be published