Skip to main content

Category : Hukum & Kriminal


Palsukan Puluhan Akta Kredit, Warga Balen Diciduk Polisi

ajaran Unit Pidana Umum (Pidum) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bojonegoro, pada Senin (4/9/2017), menangkap karyawan dari sebuah perusahaan pembiayaan (leasing), UA bin MTR (26) warga Dusun Bujel, Desa Suwaloh, Kecamatan Balen. Hal itu dilakukan setelah pelaku diduga memalsukan puluhan akta kredit perusahan miliknya kerja di Jalan Diponegoro Bojonegoro.

Korban Melawan, Pelaku Curas Diamankan Polisi

Seorang pelaku pencurian dengan kekerasan (curas), WR (46) warga Desa Bancer RT 001 RW 003 Kecamatan Ngraho Kabupaten Bojonegoro, diamankan anggota Polsek Kasiman di Jalan Raya Wonsari turut Desa Batokan Kecamatan Kasiman Kabupaten Bojonegoro, Senin (4/9/2017). Setelah gagal mencuri uang milik Paridi (47), warga Desa Sekaran RT 001 RW 001 Kecamatan Kasiman Kabupaten Bojonegoro, karena melawan pelaku saat beraksi.

DPO Polres Cirebon Tertangkap di Bojonegoro

Seorang Pemuda pelaku kasus pencurian disertai Kekerasan di wilayah hukum Cirebon yang berhasil mengamankan pemuda berinisial RS oleh anggota gabungan dari satuan reserse kriminal (Sat reskrim) Polres Bojonegoro dan anggota unik Reskrim Polsek Padangan bersama anggota Satreskrim Cirebon pada Minggu (3/9/2017) malam sekitar pukul 23.40 wib di wilayah Kecamatan Padangan.

Seorang Pelaku Curanmor di Baureno Diamankan Polisi

MST bin SMR (28), warga Desa Kedungprimpen, Kecamatan Kanor, Kabupaten Bojonegoro, diamankan polisi karena tertangkap tangan saat hendak membawa kabur sepeda motor. SMR hendak mencuri motor di Dusun Randap Desa Pucangarum RT.13/RW.05, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro. Kini pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Baureno, guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Janji Dinikahi, Gadis 15 Tahun Disetubuhi Remaja Sumberrejo

WJA alias ZA, warga Desa Prayungan, Kecamatan Sumberrejo Kabupaten Bojonegoro, diamankan UPPA Polres Bojonegoro. Remaja 20 tahun diamankan lantaran menyetubuhi gadis yang baru berusia 15 tahun asal Kecamatan Kanor Kabupaten Bojonegoro, karena dijanjikan akan dinikahi kalau hamil.

Pemilik Sedot Pasir Mekanik di Bengawan Solo Diamankan

Jajaran Polres Bojonegoro gencar melakukan penertiban tambang pasir mekanik. Kali ini seorang pemilik mesin sedot pasir diamankan petugas. Pelaku berinisial AM (32) warga Desa Pagerwesi Kecamatan Trucuk Kabupaten Bojonegoro.

Penambangan Pasir Ilegal Sidang Tipiring

Seorang penambangan pasir secara ilegal kembali diajukan ke meja persidangan, Senin (14/8/2017) kemarin di Pengadilan Negeri Bojonegoro.

Grebek Judi Sabung Ayam di Ledok, 4 Orang Diamankan

Anggota Satuan Intelkam Polres Bojonegoro pada Minggu (13/8/2017), sekitar pukul 14.30 WIB siang tadi, lakukan penggrebekan aktivitas judi sabung ayam, di Jalan Puspa Indah, Gang Guru turut wilayah Kelurahan Ledokkulon, Kecamatan Bojonegoro Kota.

Kakek di Kapas Setubuhi Anak 12 Tahun

Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara

Aksi tidak pantas dilakukan MTJ warga Kecamatan Kapas Kabupaten Bojonegoro, terhadap anak berusia 12 tahun. Kakek berusia 60 tahun diamankan Polsek Kapas dan terancam 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp5 miliar.

Bejat...! Kakek di Kapas Setubuhi Anak Belasan Tahun

Setelah menerima laporan, Polsek Kapas mengamankan berinisial MTJ warga Kecamatan Kapas Kabupaten Bojonegoro. Kakek berusia 60 tahun tersebut diamankan petugas setelah menyetubuhi anak berusia 12 tahun, pelaku sekarang ditahan di sel tahanan Polsek Bojonegoro Kota, sementara kasusnya ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Bojonegoro.