Skip to main content

Category : Hukum & Kriminal


Kakek di Kapas Setubuhi Anak 12 Tahun

Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara

Aksi tidak pantas dilakukan MTJ warga Kecamatan Kapas Kabupaten Bojonegoro, terhadap anak berusia 12 tahun. Kakek berusia 60 tahun diamankan Polsek Kapas dan terancam 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp5 miliar.

Bejat...! Kakek di Kapas Setubuhi Anak Belasan Tahun

Setelah menerima laporan, Polsek Kapas mengamankan berinisial MTJ warga Kecamatan Kapas Kabupaten Bojonegoro. Kakek berusia 60 tahun tersebut diamankan petugas setelah menyetubuhi anak berusia 12 tahun, pelaku sekarang ditahan di sel tahanan Polsek Bojonegoro Kota, sementara kasusnya ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Bojonegoro.

Sebulan, Polres Ringkus 21 Tersangka Berbagai Kasus

Berbagai upaya terus dilakukan Polres Bojonegoro dalam menangani kasus kejahatan yang terjadi di wilayah hukumnya. Hasilnya selama bulan Juli Polres Bojonegoro berhasil mengamankan 21 tersangka dari berbagai kejahatan yang ditangani.

Seorang Pencuri di Konter HP Ngraho Dibekuk Polisi

Anggota Polsek Ngraho menangkap satu dari dua pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) di konter handphone Mustika Cell Desa Kalirejo, Kecamatan Ngraho Kabupaten Bojonegoro, Jumat (21/7/2017) pukul 01.00 WIB lalu.

Hina Polisi di Medsos, Warga Sukosewu Diamankan

Berhati-hatilah saat menggunakan media sosial (medsos), jika tindakan dalam berjejaring yang anda lakukan mengandung unsur provokasi, hasutan, ataupun hinaan kepada individu atau kelompok yang lain, akan berpotensi melakukan tindakan Ujaran Kebencian (Hate Speech).

Korban KDRT Jadi Tersangka?

DPRD Dampingi Kasus Rodliyah

Perkara Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Desa Cangaan, Kecamatan Kanor yang dialami Rodliyah masih terus bergulir. Korban KDRT yang menjadi terdakwa, mendapat sorotan tajam dari anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro.

Waspada Kekerasan Seksual Pada Anak

Sebulan, Empat Kasus Kekerasan Seksual Ditangani Polisi

Meskipun Kabupaten Bojonegoro mendengungkan ramah anak, tetapi kasus kekerasan seksual terhadap anak masih marak terjadi. Terbukti dalam sebulan, pada bulan Juni pihak kepolisian menerima empat laporan kekerasan seksual yang dialami anak di bawah umur.

Empat Kali Setubuhi Gadis, Warga Balen Diamankan

WDC (32), warga Desa Sobontoro, Kecamatan Balen Kabupaten Bojonegoro, diamankan Polres Bojonegoro setelah diduga menyetubuhi gadis yang baru berusia 16 tahun. WDC diduga menyetubuhi korban sebanyak empat kali.

Setubuhi Anak Dibawah Umur, Pemuda Deru Diamankan

Sat Reskrim Polres Bojonegoro kembali mengamankan seorang remaja yang disangka sebagai pelaku persetubuhan terhadap anak dibawah umur. Pelaku diduga sudah empat kali melakukan persetubuhan.