Skip to main content

Category : Hukum & Kriminal


DPO Kasus Curat di Gayam Diamankan Polres Bojonegoro

Tim Opsnal Polres Bojonegoro kemarin berhasil menangkap satu dari dua orang DPO kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di toko milik Supardi, Desa Ngraho, Kecamatan Gayam pada 29 Agustus 2016.

Penyidik Sudah Pernah Upayakan Mediasi Kasus KDRT Rodliyah

Menanggapi dugaan kriminalisasi kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang minimpa Rodliyah sebagai terdakwa hal itu dibantah aparat penyidik kepolisian. Sebelum kasus ini mencuat di media, antara Rodliyah dan mantan suaminya Zaenudin sudah pernah dipertemukan.

Korban KDRT Jadi Tersangka?

Besok, Jaksa Penuntut Umum Ajukan Tanggapan

Saat ini, perkara Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Desa Cangaan, Kecamatan Kanor, Kabupaten Bojonegoro, antara Rodliyah dan Zainuddin dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Bojonegoro. Rencananya dalam proses persidangan, Kamis (22/6/2017) besok akan mendengarkan jaksa penuntut umum (JPU) mengajukan tanggapan.

Main Judi Dadu, Dua Warga Dander Diamankan Polisi

Dua warga Kecamatan Dander diamankan Satreskrim Polres Bojonegoro, setelah didapati bermain judi dadu di pinggir sebuah warung di Desa Ngumpakdalem, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro.

Pasca Persibo Vs Timnas U-19

Jual Tiket Palsu, Warga Kota Bojonegoro Diamankan Polisi

Pertandingan ujicoba Persibo Bojonegoro melawan Timnas U-19 di stadion Letjen H Soedirman Bojonegoro berlangsung dimanfaatkan pihak yang tidak bertanggung jawab. Pasalnya MT (27) warga Desa Sukorejo RT 31 RW 06 Kota Bojonegoro diamankan Polres Bojonegoro ketika menjual tiket palsu.

Korban KDRT Jadi Tesangka ?

Saling Lapor, Keduanya Jadi Terdakwa

Kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialami Rodliyah dan Zainudin sekarang ini sudah proses persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Bojonegoro. Namun kedua mantan pasangan suami istri ini menjadi terdakwa karena saling melaporkan.

Jelang Lebaran, Waspadai Uang Palsu

Menjelang hari raya idul fitri, Polres Bojonegoro sudah mengatisipasi peredaran uang palsu. Pasalnya selain peredaran uang yang semakin meningkat, juga perlu mewaspadai tempat-tempat penukaran uang.

Dua Pemain Judi Remi di Jalan Pondok Pinang Dibekuk

Jajaran Sat Reskrim Polres Bojonegoro mengamankan dua pelaku perjudian jenis kartu remi, di sebuah rumah di Jalan Pondok Pinang, turut Kelurahan Ngroworejo, Kecamatan Kota Bojonegoro, Jawa Timur. Saat ini kedua pelaku berikut barang bukti telah diamankan di rumah tahanan Polres untuk proses hukum lebih lanjut.

Berjudi, Tiga Perempuan Bersama Lelaki Diamankan

Polres Bojonegoro terus memberantas penyakit masyarakat di bulan Ramadan. Setelah beberapa waktu lalu mengamankan para penjudi, petugas kembali berhasil mengamankan empat orang yang terdiri dari seorang laki-laki dan tiga orang perempuan saat sedang asyik bermain judi jeki, di sebuah bangunan kosong yang terletak di Jalan Pondok Pinang, Kelurahan Ngrowo, Kota Bojonegoro.