Anggaran Tak Cukup, Bimbingan Calon Pengantin Mandek
Program bimbingan bagi calon pengantin yang beberapa waktu lalu sudah mulai dilakukan oleh Kementerian Agama (Kemenag), untuk tahun 2018 ini terlihat berjalan di tempat.
Program bimbingan bagi calon pengantin yang beberapa waktu lalu sudah mulai dilakukan oleh Kementerian Agama (Kemenag), untuk tahun 2018 ini terlihat berjalan di tempat.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Bojonegoro akan mengevaluasi peraturan Peraturan Daerah (Perda) nomor 23 tahun 2011 tentang Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Daerah Dalam Pelaksanaan Eksplorasi Dan Eksploitasi Serta Pengolahan Minyak Dan Gas Bumi Di Kabupaten Bojonegoro.
Penderita Tuberkulosis (TB) di Kabupaten Bojonegoro setiap tahunnya terus mengalami peningkatan, meskipun begitu pengobatan untuk para penderita TB tingkat keberhasilannya diklaim mencapai target 98 persen.
Hingga kini Badan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah (BPKAD) Bojonegoro, masih belum menerima data nama-nama siswa SMA sederajat di Bojonegoro penerima bantuan pendidikan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro. Padahal BPKAD sudah melayangkan surat pemberitahuan melalui camat untuk diteruskan ke masing-masing kepala desa.
Tahun 2018 ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menganggarkan seratus miliar lebih untuk membantu biaya kebutuhan sekolah bagi siswa SMA sederajat yang ada di Kota Ledre.
Setelah bertahun-tahun Forum Pimpinan Kepala Daerah (Forpimda) menggunakan mobil dinas. Dimungkinkan seminggu lagi kendaraan plat merah yang digunakan untuk mobilisasi itu akan diganti dengan yang baru, dan menelan anggaran sekitar Rp6 miliar.
Realisasi pajak di tahun 2017 tidak memenuhi target. Sampai akhir tahun, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bojonegoro tidak melampaui target yang dibebankan sebesar Rp 678 miliar. Dari angka itu, realisasi KPP Pratama hanya bisa mencapai sebesar 67 persen.
Kementerian Agama (Kemenag) Bojonegoro melantik dan mengambil sumpah janji Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kalitidu dan Margomulyo, oleh Kepala Kemenag Bojonegoro A. Munir, Selasa (13/3/2018) kemarin.
Selain diperintahkan berkoordinasi dengan Forum Pimpinan Kepada Daerah (Forkopimda) di Kabupaten Bojonegoro, Pj Bupati Bojonegoro, Suprianto dilarang mutasi jabatan. Namun, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Setda Pemprov Jatim itu diminta memfasilitasi suksesnya pilkada serentak tahun 2018.
Setelah dipastikan menjadi pj Bupati Bojonegoro, Suprianto dilantik di gedung Grahdi Pemprov Jawa Timur, Selasa (13/3/2018), oleh Gubernur Jawa Timur, Soekarwo. Pak De Karwo memerintahkan untuk segera melakukan koordinasi dengan Forum Pimpinan Kepada Daerah (Forkopimda) di Kota Ledre.