Skip to main content

Category : Berita Sebelumnya


Proliga 2026

Live Proliga 2026 Hari Ini, Klik Disini!

bloKers bisa menyaksikan pertandingan Proliga 2026 di MOJI lewat situs Vidio.com dengan mengklik tautan ini atau menonton lewat aplikasi Vidio di smartphone dan smart TV.

HUT ke-80 Persit, Kepedulian Sosial Mengalir Lewat Anjangsana dan Bantuan Sembako di Bojonegoro

Persit Kartika Chandra Kirana (KCK) Cabang XXVIII Kodim 0813 Bojonegoro hari ini menggelar kegiatan anjangsana kepada Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) serta Keluarga Besar TNI (KBT) yang tengah sakit. Dalam kegiatan tersebut, Persit KCK juga menyalurkan bantuan sosial berupa 30 paket sembako kepada warga kurang mampu serta tali asih bagi anak yatim, Kamis (5/2/2026).

Berita Foto

Aksi Chelsa Berliana Nurtomo di Proliga 2026

Middle blocker satu ini selalu dipasang Jakarta Popsivo Polwan saat menjalani pertandingan di Proliga 2026. Ia masih belia dan tembok kokoh, namanya Chelsa Berliana Nurtomo.

HUT ke 18 Partai Gerindra

Budiono: HUT Partai Gerindra dengan Santunan Yatim dan Doa Bersama

Tanggal 6 Februari 2026, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-18. Momentum ini menjadi tonggak penting perjalanan Gerindra sebagai salah satu kekuatan politik nasional yang tidak hanya bertahan, tetapi juga berhasil mencapai puncak pencapaian politik dengan memenangkan Pemilihan Presiden 2024.

Info Tunjangan Guru

TPG Guru Lulusan PPG 2025 Kemenag Pastikan akan Dibayar

Kemenag RI menegaskan komitmennya untuk memenuhi hak tunjangan profesi guru (TPG) bagi guru yang lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG) tahun 2025. Penegasan ini disampaikan Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kementerian Agama Republik Indonesia, Thobib Al Asyhar, dalam kanal YouTube Kemenag RI.

Kolom

Regulasi, Penganggaran, dan Pemenuhan Kesejahteraan Guru

Hari-hari ini sedang viral pernyataan Prof. Dr. Kamaruddin Amin, MA, Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, bahwa Kementerian Agama mendapatkan beban dalam menganggarkan kesejahteraan guru dalam pengangkatan guru yang dilakukan oleh Yayasan dan tidak melakukan koordinasi dengan Kemenag pada levelnya masing-masing. Prof. Kamaruddin menyatakan: “banyak guru yang diangkat oleh Yayasan tanpa sepengetahuan Kemenag, kemudian minta dibayar dan jumlahnya terus bertambah, tanpa ada koordinasi dengan Kemenag.”