Reporter: Joel Joko
blokBojonegoro.com - Pendaftaran calon anggota legislatif pada Pemilu 2019 dijadwalkan berakhir 17 Juli 2018. KPU sejauh ini belum ada rencana memperpanjang masa pendaftaran caleg.
"Sampai saat ini kita belum menerima pemberitahuan masa pendaftaran akan diperpanjang," ujar Ketua KPUD Bojonegoro, Abdim Munip.
Menurutnya, jika dilakukan perpanjangan, akan berdampak pada tahapan Pemilu 2019. Sehingga batas akhir pendaftaran akan tetap mulai tanggal 4 hingga 17 Juli 2018.
KPU mengklaim telah melakukan sosialisasi aktif terkait pendaftaran calon caleg. Informasi persyaratan dan pengisian Sipol (Sistem Informasi Partai Politik) juga sudah dilakukan jauh-jauh hari.
"Sosialisasi yang kami lakukan sudah cukup masif ya, cukup lama, bahkan dari 4 Juni lalu kita sudah memberikan kesempatan kepada para caleg dan parpol untuk memasukkan data pencalonan," pungkasnya. [oel/mu]
0 Comments
LEAVE A REPLY
Your email address will not be published