Reporter: Muhammad
blokBojonegoro.com - Banyak umat Islam yang pernah mengalami gangguan kecil saat salat berupa sisa makanan atau selilit yang masih tersangkut di gigi. Meski sepele, kondisi ini sering membuat bingung: bolehkah selilit itu ditelan saat salat? Ataukah justru dapat membatalkan ibadah?
Para ulama fiqih ternyata sudah membahas persoalan ini secara rinci. Mayoritas menyepakati bahwa menelan sisa makanan kecil dapat membatalkan salat, namun tetap dengan mempertimbangkan berbagai kondisi yang ada.
Beragam Kondisi yang Dipertimbangkan Ulama
Dalam kitab Fathul Qarib, dijelaskan bahwa secara umum, memakan makanan baik banyak atau sedikit dapat membatalkan salat, kecuali jika seseorang masih tergolong awam atau belum begitu banyak memiliki pengetaahuan keislaman:
والذي يبطل الصلاة الأكل والشرب كثيرا كان المأكول والمشروب أو قليلا إلا أن يكون الشخص ÙÙŠ هذه الصورة جاهلا ØªØØ±ÙŠÙ… ذلك
Artinya, “Di antara hal yang membatalkan shalat adalah pekerjaan makan dan minum, entah itu banyak maupun sedikit, kecuali jika seorang tersebut tidak tahu hukumnya”.
Sementara itu dalam kitab Al-Majmu' Syarh al-Muhadzdzab, ulama besar mazhab Syafi‘I, yakni Imam Nawawi al-Baghdadi menjelaskan perbedaan hukum antara memakan sisa makanan secara sengaja dengan yang tidak sengaja. Beliau juga menegaskan bahwa tidak ada kompensasi untuk memakan sisa makanan yang dianggap kecil atau sedikit:
ï»—ïºŽï» ïºƒïº»ïº¤ïºŽïº‘ï»¨ïºŽ : ïº‡ïº«ïº ïºƒï»›ï»ž ﻓﻲ ﺻﻼﺗﻪ ïºƒï» ïº·ïº®ïº ï»‹ï»¤ïºªïº ïº‘ï»„ï» ïº– ﺻﻼﺗﻪ ﺳﻮïºïº€ ﻗﻞ ïºƒï» ï»›ïºœïº® ï»«ï»œïº¬ïº ïº»ïº®ïº¡ ﺑﻪ ïºï»·ïº»ïº¤ïºŽïº ØŒ ï»ïº£ï»œï»° ïºï»Ÿïº®ïºï»“ﻌﻲ ï»ïºŸï»¬ïºŽ ﺃﻥ ïºï»·ï»›ï»ž ïºï»Ÿï»˜ï» ﻴﻞ ï»» ï»³ïº’ï»„ï» ï»¬ïºŽ ØŒ ï»ï»«ï»® ï»ï» ﻂ ï»ïº‡ï»¥ ﻛﺎﻥ ﺑﻴﻦ ﺃﺳﻨﺎﻧﻪ ﺷﻲﺀ ï»“ïºŽïº‘ïº˜ï» ï»Œï»ª ï»‹ï»¤ïºªïº ïºƒï» ï»§ïº°ï»Ÿïº– ﻋﻦ ïºïºƒïº³ï»ª ﻧﺨﺎﻣﺔ ï»“ïºŽïº‘ïº˜ï» ï»Œï»¬ïºŽ ï»‹ï»¤ïºªïº ïº‘ï»„ï» ïº– ﺻﻼﺗﻪ ﺑﻼ ﺧﻼﻑ ØŒ ﻓﺈﻥ ïºïº‘ïº˜ï» ï»Š ﺷﻴﺌﺎ ﻣï»ï» ﻮﺑﺎ ﺑﺄﻥ ﺟﺮﻯ ïºï»Ÿïº®ï»³ï»– ﺑﺒﺎﻗﻲ ïºï»Ÿï»„ﻌﺎﻡ ﺑï»ï»´ïº® ﺗﻌﻤﺪ ﻣﻨﻪ ïºƒï» ï»§ïº°ï»Ÿïº– ïºï»Ÿï»¨ïº¨ïºŽï»£ïº” ï»ï»Ÿï»¢ ﻳﻤﻜﻨﻪ ﺇﻣﺴﺎﻛﻬﺎ ﻟﻢ ﺗﺒﻄﻞ ﺻﻼﺗﻪ ﺑﺎﻻﺗﻔﺎﻕ ØŒ
Artinya. “Pengikut Mazhab Syafi'i berkata: Jika seseorang makan atau minum di dalam salatnya secara sengaja maka salatnya batal baik makan atau minumnya sedikit maupun banyak. Seperti itulah penjelasannya mereka. Imam Rofi'i menceritakan satu pendapat bahwa makan sedikit tidak membatalkan salat, ini adalah pendapat yang salah. Jika di antara gigi seseorang terdapat sesuatu (selilit) kemudian dia menelannya secara sengaja, atau ada dahak yang turun dari kepala kemudian dia menelannya secara sengaja, maka batal sholatnya tanpa adanya perbedaan pendapat. Kecuali jika menelan sesuatu tersebut terjadi secara terpaksa misalnya ludah yang membawa sisa makanan tanpa adanya kesengajaan, atau dahak yang turun dan tidak mungkin untuk menahannya, maka salatnya tidak batal berdasar kesepakatan”.
Dari penjelasan di atas bisa kita pahami bahwa besar atau kecilnya sisa makanan yang tertelan tidaklah menjadi pertimbangan, namun apakah proses menelannya dengan kesengajaan, itulah yang menjadi persoalan sekaligus pembeda apakah salatnya tetap dianggap sah ataun tidak.
Menjaga Kekhusyukan Salat dan Anjuran Sebelum Salat
Dalam Al-Qur’an surat Al-Mu’minun ayat 2, saat menjelaskan tentang kebahagiaan orang-orang yang beriman, Allah menegaskan bahwa salah satu sifat mereka ialah mementingkan kekhusyukan dalam salat:
الَّذÙيْنَ Ù‡Ùمْ ÙÙيْ صَلَاتÙÙ‡Ùمْ Ø®Ù°Ø´ÙØ¹Ùوْنَ
Artinya: “(Yaitu) orang-orang yang khusyuk dalam salatnya.”
Gangguan mulut seperti selilit dapat mengurangi kekhusyukan ini. Karena itu, Islam sangat menganjurkan membersihkan mulut sebelum salat. Rasulullah SAW bersabda:
“Seandainya tidak memberatkan umatku, niscaya aku perintahkan mereka bersiwak setiap kali salat.” (HR. Muhammad bin Ismail al-Bukhari dan Muslim ibn al-Hajjaj)
Ulama menganjurkan berkumur atau bersiwak sebelum salat, khususnya setelah makan, untuk menghindari sisa makanan yang dapat mengganggu salat. Selain untuk menjaga kekhusyukan, langkah ini juga menunjukkan kebersihan dan adab dalam beribadah.
Dari uraian ini, kita bisa menyimpulkan bahwa apabila seseorang masih awam dalam ilmu keislaman atau melakukan tindakan ini tanpa kesengajaan, maka menelan sisa makanan tidaklah membatalkan salat. Sebagai solusi agar hal ini jangan sampai terjadi, Rasulullah sangat menganjurkan untuk membersihkan mulut sebelum salat agar salat lebih khusyuk dan sempurna. [mad]
0 Comments
LEAVE A REPLY
Your email address will not be published