PPDI Bojonegoro 2025-2030 Dikukuhkan, Bupati Wahono Tekankan Profesionalisme

Reporter: Rizki Nur Diansyah

blokBojonegoro.com - Pengurus Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Bojonegoro periode 2025–2030 resmi dilantik. Prosesi pelantikan berlangsung di Pendopo Malowopati Pemkab Bojonegoro, Senin (27/10/2025).

Pelantikan dilakukan langsung oleh Ketua PPDI Jawa Timur, Sutoyo M. Muslih. Dalam sambutannya, Sutoyo menegaskan pentingnya peran PPDI sebagai wadah perjuangan dan pengabdian perangkat desa.

“PPDI hadir untuk membangun jaringan antar desa dari tingkat kecamatan hingga provinsi. Bojonegoro dengan 28 kecamatan adalah kabupaten yang besar dan strategis,” ungkapnya.

Sutoyo berpesan, agar para pengurus yang baru dilantik mampu mengemban amanah dengan serius dan penuh tanggung jawab demi kemajuan bersama.

Sementara itu, Kepala Bakorwil II Bojonegoro, Agung Subagyo, yang hadir mewakili Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak, menekankan bahwa desa merupakan ujung tombak kebijakan pemerintah daerah yang paling dekat dengan masyarakat.

“Pemerintah Provinsi Jawa Timur berkomitmen memperkuat kapasitas perangkat desa melalui peningkatan kompetensi digital, fasilitasi kesejahteraan, dan dorongan inovasi berbasis teknologi,” ujar Agung.

Agung mengajak kepada seluruh pengurus PPDI Bojonegoro untuk menjaga integritas dan memperkuat inovasi pelayanan publik berbasis digital. Sebab, kinerja perangkat desa sangat berpengaruh hingga tingkat Nasional.

“Jika desa kuat, maka kabupaten akan kuat. Jika kabupaten kuat, maka provinsi akan kokoh. Dan jika Jawa Timur berdaya, maka Indonesia juga akan maju,” pungkasnya.

Di tempat yang sama, Bupati Bojonegoro, Setyo Wahono, menegaskan pentingnya sinergi dan kolaborasi antarorganisasi perangkat desa untuk membangun wilayah secara bersama.

“Apapun organisasinya, semuanya harus bersinergi, berkolaborasi, dan bekerja sama membangun desa masing-masing. PPDI punya peran penting membantu kepala desa dalam upaya menyejahterakan masyarakat,” ujar Bupati.

Bupati asal Desa Dolokgede, Kecamatan Tambakrejo ini, menekankan pentingnya profesionalisme perangkat desa sebagai pelayan publik dan penjaga validitas data masyarakat.

“Perangkat desa adalah garda terdepan pemerintahan di tingkat desa. Data yang akurat dan valid menjadi dasar penting bagi pemerintah dalam menyusun kebijakan yang tepat sasaran. Jangan sampai salah sasaran karena kesalahan data,” tegasnya. [riz/mad]