Reporter: Rizki Nur Diansyah
blokBojonegoro.com - Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) tenaga kesehatan (Nakes) yang viral melakukan Live TikTok saat jam kerja, bukan dari RSUD Sumberrejo. Namun, ASN berinisial A yang Live TikTok mengenakan batik obor sewu itu, merupakan nakes di RSUD Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro.
Hal ini, diungkapkan Kasubbag Tata Usaha (TU) RSUD Sumberrejo, Erwin. Menurutnya, setelah dilakukan pengecekan terhadap seluruh ASN dan karyawan di RSUD Sumberrejo, tidak ada nakes tersebut.
“Tidak ada, mas. Setelah kami telusuri (ke seluruh pegawai), tidak ada,” ungkap Erwin, Sabtu (8/11/2025).
Erwin mengemukakan, pada berita blokBojonegoro.com yang sebelumnya menyebut jika terdapat kesamaan pin dan logo RSUD Sumberrejo yang dikenakan A saat Live TikTok. Menurutnya, seluruh pegawai tidak ada yang mengenakan pin tersebut.
“ASN dan Karyawan kami tidak mengenakan pin tersebut. Beda logonya,” jelas Erwin.
Sementara itu, salah satu karyawan di RSUD Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro, R mengatakan, jika nakes yang Live TikTok merupakan bertugas di RSUD Bojonegoro. Bahkan, hal tersebut sempat ramai menjadi perbincangan di internalnya.
“Iya, itu anak RSUD (Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro). Sudah viral kok,” ujarnya sembari mewanti-wanti tak disebutkan namanya.
Terpisah, Direktur RSUD Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro, dr. Ani Pujiningrum dikonfirmasi perihal kabar tersebut, pihaknya belum merespon pesan singkat blokBojonegoro.com yang dilayangkan melalui aplikasi WhatsApp.
Sebelumnya, Bupati Bojonegoro Setyo Wahono telah angkat bicara soal ASN Live TikTok saat jam kerja tersebut. Ia menilai tindakan tersebut sebagai pelanggaran berat terhadap etika kedisiplinan ASN.
“Ini sudah melanggar etika disiplin sebagai ASN. Bahkan ada yang Live TikTok sambil minta gift. Ini tidak bisa ditoleransi,” ungkap Bupati Wahono, Kamis (6/11/2025).
Menurut Wahono, tindakan iseng itu menunjukkan rendahnya tanggung jawab sebagai aparatur negara. Hal itu, lanjut Wahono, bakal mengganggu konsentrasi kerja dan merusak fokus terhadap pelayanan kepada masyarakat.
“Saya sudah lihat rekaman videonya. Jelas mengganggu konsentrasi kerja dan merusak fokus pelayanan kepada masyarakat,” jelasnya.
Selanjutnya, Wahono langsung memerintahkan seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) untuk memperketat pengawasan di lingkungan kerja masing-masing. Ia menegaskan, setiap pimpinan wajib menegur hingga memberi sanksi bagi ASN yang mengabaikan etika dan disiplin kerja.
“Kalau ada yang tetap nekat Live TikTok di jam kerja, beri peringatan keras. Kalau perlu, tindak tegas sesuai aturan,” ujarnya dengan nada tegas. [riz/mad]
0 Comments
LEAVE A REPLY
Your email address will not be published