Reporter: Rizki Nur Diansyah
blokBojonegoro.com – Sepanjang tahun 2025, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro belum menetapkan satu pun tersangka dalam lima perkara dugaan tindak pidana korupsi yang telah naik ke tahap penyidikan.
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Bojonegoro, Aditya Sulaiman mengungkapkan, belum adanya penetapan tersangka hingga penghujung tahun 2025. Namun, pihaknya memastikan proses hukum tetap berjalan dan berkomitmen mempercepat penanganan perkara pada awal tahun 2026.
“Januari kita akan bergerak cepat, tunggu saja,” ujar Aditya, Selasa (23/12/2025).
Sebagai perbandingan, pada tahun 2024 Kejari Bojonegoro berhasil menetapkan delapan tersangka dari sejumlah perkara dugaan korupsi yang ditangani. Namun capaian tersebut belum terulang pada tahun 2025, meskipun sejumlah kasus telah lama berada di tahap penyidikan.
Beberapa perkara dugaan korupsi yang masih dalam proses penyidikan di antaranya kasus dugaan penyimpangan pengelolaan Dana Desa Drokilo Kecamatan Kedungadem pada tahun anggaran 2021, 2022, dan 2024. Pemeriksaan terhadap perkara ini, telah dimulai sejak awal tahun 2024 lalu.
Selain itu, Kejari Bojonegoro juga menangani dugaan korupsi pengelolaan Dana Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) di Desa Margoagung, Kecamatan Sumberrejo. Kasus serupa turut terjadi di Desa Sugihwaras, Kecamatan Ngraho, pada tahun anggaran 2021 dengan nilai anggaran mencapai Rp1,6 miliar.
Tak hanya menyasar dana desa, Kejari Bojonegoro juga mengusut dugaan tindak pidana korupsi berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2019. Temuan tersebut mencakup proyek peningkatan ruas jalan Banjarjo–Bakalan yang melintasi Kecamatan Padangan, Purwosari, dan Tambakrejo dengan pagu anggaran sebesar Rp6,9 miliar yang dikerjakan oleh CV Abdi Jaya.
Temuan lainnya, yakni proyek peningkatan jalan Bubulan–Judeg yang berada di wilayah Kecamatan Bubulan hingga Temayang, Kabupaten Bojonegoro, dengan nilai pagu anggaran sebesar Rp 8,6 miliar yang dimenangkan oleh CV Citra Cemerlang. [riz/mad]
0 Comments
LEAVE A REPLY
Your email address will not be published