Reporter: M. Anang Febri
blokBojonegoro.com - Badan Kerja Sama (BKS) Participating Interest (PI) Wilayah Kerja Pertambangan (WKP) Migas Blok Cepu merealisasikan penjualan minyak mentah bagian Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) kepada PT Pertamina Patra Niaga sekitar 620 ribu barel pada lifting periode 10-11 Mei 2026.
Penjualan crude oil ke pasar domestik tersebut dilakukan di tengah meningkatnya tensi geopolitik global yang berpotensi memengaruhi rantai pasok energi dunia. Situasi konflik di kawasan Timur Tengah hingga ancaman penutupan Selat Hormuz dinilai dapat berdampak terhadap distribusi energi internasional.
Ketua BKS PI Blok Cepu, Muhammad Kundori menyampaikan, langkah penjualan minyak ke Pertamina Patra Niaga merupakan bentuk dukungan terhadap kebijakan pemerintah dalam memperkuat ketahanan energi nasional melalui optimalisasi pemanfaatan produksi minyak bumi dalam negeri.
"Situasi global saat ini menuntut seluruh pelaku industri migas nasional untuk memperkuat sinergi dalam menjaga ketahanan energi nasional," ungkap Muhammad Kundori, Senin(18/5/2026).
Kundori menuturkan, sebagai bagian dari KKKS, BKS PI Blok Cepu berkomitmen menjalankan kebijakan pemerintah sekaligus memastikan produksi migas nasional dapat memberikan manfaat maksimal bagi kepentingan dalam negeri.
Sebelumnya, pemerintah telah menerbitkan sejumlah kebijakan strategis sebagai respons terhadap dinamika geopolitik global. Di antaranya Surat Menteri ESDM Nomor T-100/MG.05/MEM.M/2026 mengenai mitigasi risiko pasokan minyak mentah, BBM dan LPG domestik, serta Surat SKK Migas Nomor SRT-0197/SKKIA0000/2026/SI terkait penguatan ketahanan energi nasional dan optimalisasi produksi migas.
Selain membantu menjaga pasokan energi nasional, kebijakan tersebut juga menunjukkan peran strategis daerah dalam industri hulu migas. BKS PI Blok Cepu sendiri merupakan wadah koordinasi empat BUMD penerima PI 10 persen di WKP Blok Cepu, yakni PT Asri Dharma Sejahtera (Perseroda), PT Petrogas Jatim Utama Cendana (PJUC), PT Blora Patragas Hulu (Perseroda), dan PT Sarana Patra Hulu Cepu.
Sementara itu, Direktur Utama PJUC Hadi Ismoyo menegaskan pihaknya tetap mematuhi arahan pemerintah dalam menjaga pasokan minyak bumi domestik, namun tetap menghormati konsep business to business dalam proses transaksi.
Menurut Hadi, penjualan minyak mentah kepada PT Pertamina Patra Niaga bersifat spot basis dan tidak permanen karena masih bergantung pada kebijakan ekspor pemerintah dalam merespons perkembangan geopolitik global. Ia menilai kebijakan pengamanan pasokan minyak domestik atau Gov Act merupakan langkah yang wajar demi menjaga ketahanan energi nasional.
Meski demikian, Hadi mengingatkan implementasi kebijakan tersebut tetap harus menghormati sanctity contract atau kesucian kontrak yang sedang berjalan. Ia menjelaskan minyak bagian kontraktor dalam Article 6.0 PSC Contract bersifat free lifting sehingga dibutuhkan masa transisi sekitar satu hingga dua minggu agar tidak merugikan kontraktor yang sebelumnya telah menyiapkan ekspor.
"Hal ini agar iklim investasi tetap kondusif sehingga tercipta win-win solution," tuturnya.
Hadi juga menyebut, meski pengalihan pasokan minyak ke pasar domestik tidak berdampak pada penurunan pendapatan BKS PI Blok Cepu, kebijakan tersebut berpotensi memengaruhi hubungan bisnis dengan sejumlah pihak dalam jangka menengah maupun panjang. [feb/mad]
0 Comments
LEAVE A REPLY
Your email address will not be published