Reporter: M. Anang Febri
blokBojonegoro.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bojonegoro terus melakukan sosialisasi kepada partai politik sebagai bagian dari persiapan menuju Pemilu 2029. Kali ini, jajaran KPU Bojonegoro melakukan kunjungan kerja dan sosialisasi ke Kantor DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Bojonegoro yang ada di kawasan Jalan Panglima Polim, Selasa (9/6/2026).
Dalam pertemuan tersebut, KPU menyampaikan sejumlah informasi awal terkait persiapan pemilu mendatang, mulai dari perkembangan regulasi kepemiluan hingga penguatan keterwakilan perempuan dalam kepengurusan partai politik. KPU juga meminta partai politik mulai melakukan persiapan sejak dini meski sejumlah aturan teknis masih menunggu penyempurnaan.
Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Bojonegoro, Ariel Sharon, mengatakan salah satu poin yang ditekankan dalam sosialisasi adalah pemenuhan kuota perempuan minimal 30 persen dalam kepengurusan partai politik.
"Kuota 30 persen perempuan ini menjadi perhatian dan kami berharap seluruh partai politik di Bojonegoro mulai mempersiapkan diri agar ketentuan tersebut dapat dipenuhi," ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPC PPP Bojonegoro, H. Sunaryo Abuma'in, menegaskan bahwa PPP selama ini mampu memenuhi ketentuan keterwakilan perempuan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.
"PPP sejak dulu bisa memenuhi persyaratan sesuai ketentuan undang-undang. Tinggal nanti bagaimana penguatan dan penambahan jika memang diperlukan. Insyaallah kami siap," katanya saat dijumpai blokBojonegoro.com usai kunjungan KPU Bojonegoro.

Ketua DPC PPP yang akrab disapa Mbah Naryo itu menambahkan, ketentuan mengenai kuota perempuan bukan hal baru bagi PPP. Namun, pihaknya masih menunggu kepastian regulasi lanjutan yang saat ini masih dalam tahap pembahasan.
"Sampai hari ini kan masih dalam kajian. Kalau sudah ada kepastian, baru nanti akan kami sosialisasikan ke jajaran partai. Pada prinsipnya kami siap mengikuti aturan yang ditetapkan," ujar Ketua Partai berlambang Ka'bah itu.
Selain membahas keterwakilan perempuan, KPU juga menyampaikan sejumlah perkembangan terkait persiapan Pemilu 2029 dan berbagai kemungkinan kebijakan yang akan diterapkan pada tahapan mendatang. Karena itu, partai politik didorong mulai menyiapkan kaderisasi dan penguatan organisasi sejak sekarang.
Terkait wacana perubahan sistem kepemiluan pasca putusan Mahkamah Konstitusi, Mbah Naryo menegaskan PPP akan mengikuti setiap ketentuan yang nantinya ditetapkan pemerintah maupun penyelenggara pemilu.
"Kalau kami di bawah tentu mengikuti aturan yang ada. Kami tidak memiliki kewenangan untuk menentukan kebijakan, tetapi PPP tetap siap menjalankan ketentuan apa pun yang nantinya ditetapkan," pungkasnya. [feb/mad]
0 Comments
LEAVE A REPLY
Your email address will not be published