Reporter: Rizki Nur Diansyah
blokBojonegoro.com – Pembangunan Jalan Lingkar Selatan (JLS) Bojonegoro mulai memasuki tahapan persiapan. Sebanyak 16 desa di empat kecamatan telah masuk dalam daftar sementara wilayah yang terdampak proyek strategis tersebut.
Belasan desa itu tersebar di Kecamatan Balen, Sukosewu, Kapas, dan Kecamatan Dander. Kecamatan Dander menjadi wilayah dengan desa terdampak paling banyak, yakni tujuh desa. Kemudian Kecamatan Kapas lima desa, Balen tiga desa, dan Sukosewu satu desa.
Kepala Bidang (Kabid) Jalan Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Penataan Ruang (DPUBMPR) Bojonegoro, Iwan Maulana mengungkapkan, daftar tersebut masih belum final. Perubahan masih dimungkinkan setelah proses perencanaan teknis selesai.
‘’Masih bisa berubah. Bisa bertambah, bisa juga berkurang,” ungkapnya, Sabtu (22/8/2026).
Iwan menjelaskan, kepastian desa yang terdampak akan mengikuti hasil detailed engineering design (DED). Penyusunan DED ditargetkan rampung pada akhir 2026. Untuk pengerjaannya, lanjut Iwan, proyek ini dicanangkan menjadi proyek multiyear.
‘’Proyek JLS ini akan dilaksanakan secara multiyear. Dari 2027 hingga 2030,’’ jelasnya.
Saat ini, Pemkab Bojonegoro mulai memasuki tahapan pengadaan lahan. Sosialisasi penyusunan dokumen perencanaan pengadaan tanah (DPPT) telah dilakukan di wilayah 16 desa yang masuk daftar sementara terdampak.
Pemkab Bojonegoro juga telah menambah anggaran untuk pengadaan lahan JLS sebesar Rp30 miliar. Tambahan anggaran tersebut masuk dalam kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Kabupaten Bojonegoro Tahun Anggaran 2026.
Kesepakatan tersebut ditetapkan DPRD Kabupaten Bojonegoro bersama Pemkab Bojonegoro dalam Rapat Paripurna DPRD di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bojonegoro, Jumat (7/8/2026) malam.
Anggaran tersebut menjadi salah satu tahapan penting mengingat pembangunan JLS membutuhkan pembebasan lahan di sepanjang trase jalan. Pemkab menargetkan proses pengadaan lahan dimulai menjelang akhir 2026, sebelum pembangunan fisik dimulai pada 2027.
JLS sendiri merupakan salah satu proyek infrastruktur strategis yang digadang-gadang mampu mengurai kepadatan arus lalu lintas di kawasan perkotaan Bojonegoro. Jalan tersebut juga diharapkan dapat membuka pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru di sepanjang jalurnya.
Proyek ini telah lama diinisiasi, namun kembali mendapat perhatian serius dari Pemkab Bojonegoro dalam sekitar satu tahun terakhir. Pembangunannya direncanakan berlangsung secara multiyears hingga 2030.
Dalam perencanaannya, Pemkab Bojonegoro menggandeng Pusat Kajian Lembaga Kerja Sama Fakultas Teknik (LKFT) Universitas Gadjah Mada (UGM).
Berdasarkan informasi Pusat Kajian LKFT UGM, JLS Bojonegoro dirancang membentang sekitar 19 kilometer. Jalan tersebut akan memiliki empat lajur dengan satu median, sedangkan right of way (ROW) atau total lebar ruang milik jalannya mencapai 26 meter.
Salah satu elemen utama dalam proyek tersebut adalah pembangunan flyover di sisi timur dan barat. Flyover dirancang bertipe trompet untuk melintasi jalur rel kereta api Surabaya–Semarang serta Jalan Nasional Babat–Bojonegoro–Cepu.
Dengan skema pembangunan 2027–2030, proses pengadaan lahan menjadi tahap awal yang menentukan kelanjutan proyek JLS Bojonegoro. Namun, daftar desa terdampak masih dapat berubah hingga hasil DED ditetapkan. [riz/mad]
Berikut 16 desa yang direncanakan terdampak proyek JLS:
- Kecamatan Dander: Desa Sumbertlaseh, Ngablak, Sumberagung, Ngulanan, Ngumpakdalem, Sumodikaran, dan Mojoranu
- Kecamatan Kapas: Desa Tanjungharjo, Kedaton, Tapelan, Bendo, dan Padangmetoyo
- Kecamatan Sukosewu: Desa Sidodadi
- Kecamatan Balen: Desa Ngadiluhur, Kabunan, dan Sobontoro