Target 2.597 Hektare Perluasan Lahan Tebu Tahun 2026, Realisasi Masih Kurang
Kabupaten Bojonegoro terus berusaha menambah luasam lahan tebu

Reporter: Rizki Nurdiansyah

blokBojonegoro.com - Percepatan pengembangan kawasan tebu sebagai bagian dari upaya mendukung kemandirian gula nasional terus dilakukan di Kabupaten Bojonegoro. Strategi menuju ke sana dibahas dalam kegiatan Sosialisasi Pengembangan Kawasan Tebu yang digelar di ruang Angling Dharma gedung Pemkab Bojonegoro, kemarin.

Kegiatan ini menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI), petani, serta perangkat daerah terkait dalam memetakan dan mengoptimalkan potensi lahan untuk pengembangan komoditas tebu di Kabupaten Bojonegoro.

Wakil Bupati Bojonegoro Nurul Azizah yang hadir dalam kegiatan tersebut mengatakan, HKTI memiliki posisi strategis sebagai mitra pemerintah dalam pembangunan sektor pertanian. Karena itu, koordinasi antara HKTI, pemerintah daerah, dan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) perlu terus diperkuat.

“HKTI ini sebagai mitra pemerintah. Maka koordinasi dengan DKPP terkait target-target yang harus diselesaikan perlu dilakukan bersama,” ujar Nurul Azizah.

Ia menjelaskan, salah satu target yang menjadi perhatian adalah pengembangan tanaman tebu. Kabupaten Bojonegoro memperoleh target perluasan area tanam tebu sebesar 2.597,5 hektare. Sementara itu, pemerintah daerah juga melihat potensi pengembangan yang lebih luas melalui optimalisasi lahan yang tersedia.

Menurut Nurul Azizah, peluang pengembangan tebu di Bojonegoro masih terbuka lebar. Salah satunya melalui pemanfaatan lahan yang memiliki potensi untuk dikembangkan, termasuk kawasan yang berada dalam skema kerja sama pengelolaan lahan.

“Kita melihat potensinya sebenarnya banyak sekali. Ketersediaan lahan untuk pengembangan tebu masih banyak,” jelasnya.

Pemkab Bojonegoro, lanjut dia, akan terus melakukan pemetaan bersama pihak terkait untuk mengidentifikasi lahan potensial. Pemerintah juga perlu menyiapkan langkah sejak dini terhadap lahan yang masa kerja samanya dengan pihak lain akan berakhir, sehingga dapat diarahkan menjadi kawasan produktif.

Sementara itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Bojonegoro Zaenal Fanani menambahkan, pengembangan kawasan tebu di daerah merupakan bagian dari dukungan terhadap target nasional. Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, diperlukan penambahan area tanam tebu secara nasional hingga sekitar satu juta hektare.

Untuk Kabupaten Bojonegoro, target perluasan area tanam tebu ditetapkan sebesar 2.597,5 hektare. Namun, hingga September 2026, pencapaian target tersebut masih menghadapi sejumlah tantangan.

"Berdasarkan pemetaan, masih terdapat potensi pengembangan kawasan tebu seluas 172,44 hektare yang dapat dikembangkan di Kabupaten Bojonegoro," imbuhnya.

Sementara itu dari target pengembangan seluas 500 hektare, telah terealisasi sekitar 220,66 hektare. Selain itu, masih terdapat potensi pengembangan tambahan sekitar 28,98 hektare di sejumlah wilayah.

Zaenal Fanani menyampaikan, kondisi tersebut menunjukkan masih adanya deviasi antara target dan realisasi. Karena itu, optimalisasi potensi lahan menjadi salah satu langkah penting untuk mempercepat pengembangan kawasan tebu.

Pemerintah daerah juga terus mendorong sosialisasi dan pendampingan kepada petani agar memperoleh informasi serta dukungan yang dibutuhkan dalam budidaya tebu. Pendekatan tersebut diharapkan dapat mendorong perluasan kawasan berdasarkan potensi riil di lapangan.

Pengembangan tebu juga tidak hanya diarahkan untuk menambah luasan tanam. Pemerintah berharap komoditas tersebut mampu memberikan kontribusi terhadap peningkatan produktivitas, pendapatan petani, dan perekonomian daerah sekaligus mendukung agenda kemandirian gula nasional. [riz/mu]