Wabup Bojonegoro Murka, Pohon Besar di Proyek Taman Rajekwesi Ditebang Sembarangan
Wabup Bojonegoro, Nurul Azizah (kiri) saat memarahi kontraktor pelaksana Proyek Penataan Taman Rajekwesi yang telah menebang beberapa pohon besar (Foto: istimewa)

Reporter: Rizki Nur Diansyah

blokBojonegoro.com – Wakil Bupati (Wabup) Bojonegoro Nurul Azizah murka setelah mengetahui sejumlah pohon yang berada di kawasan proyek rehabilitasi Taman Rajekwesi ditebang oleh kontraktor pelaksana. Ia menilai keberadaan pohon besar semestinya menjadi perhatian dalam pelaksanaan proyek pembangunan.

Wabup Nurul bahkan mengaku telah memarahi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bojonegoro karena sebelumnya disebut telah ada perjanjian dengan pihak kontraktor terkait perlindungan pohon di lokasi proyek.

“Mati semua itu lo, kalau mau lihat wujudnya pohon di taman pembibitan. Pohon-pohon besar gitu mati semua, saya marah kepada Dinas Lingkungan Hidup, saya marahi semua. Kata DLH sudah buat perjanjian dengan kontraktor, nyatanya saat ngeruk (kontraktor) tidak ada koordinasi sama sekali,” ungkap Nurul, Jumat (4/9/2026).

Kemarahan tersebut juga ditunjukkan Nurul saat melakukan inspeksi di lokasi proyek. Saat itu pula, Wabup Nurul menelepon Kepala Bidang Tata Bangunan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (PKP Cipta Karya) Kabupaten Bojonegoro, Benny Kurniawan.

Dalam percakapan tersebut, Nurul mempertanyakan perencanaan proyek yang dinilai tidak memperhatikan keberadaan sejumlah pohon besar di kawasan Taman Rajekwesi.

Ia meminta jajaran DPKP Cipta Karya tidak sembarangan menebang pohon, khususnya pohon yang telah berukuran besar. Menurutnya, menanam hingga membuat pohon tumbuh besar membutuhkan waktu yang panjang dan tidak mudah.

Nurul juga menyinggung pelaksanaan pekerjaan oleh rekanan yang disebut milik Pak Salim. Menurutnya, pemotongan pohon dilakukan tanpa mengindahkan aturan dan arahan yang telah diberikan.

Padahal, kata Nurul, terdapat mandor dari DLH yang turut memantau pelaksanaan proyek tersebut. Ia menyebut mandor bernama Tiwi telah mengingatkan pihak rekanan agar tidak menebang pohon besar, tetapi peringatan tersebut tidak dihiraukan.

“Mulai sekarang kalau membangun apa saja, kalau ada pohon besar tolong diperhatikan. Motongnya memang cuma sebentar, tapi tanamnya itu butuh waktu yang lama dan susah, apalagi cuaca Bojonegoro sekarang panasnya kayak gini,” pungkasnya.

Untuk diketahui, berdasarkan laman Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) Kabupaten Bojonegoro, tender pekerjaan Penataan Kawasan Taman Rajekwesi Bojonegoro menetapkan PT Defani Energi Indonesia sebagai pemenang.

Proyek tersebut merupakan pengadaan pekerjaan konstruksi Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya.

Dalam data SPSE, nilai pagu anggaran proyek tercatat sebesar Rp22,52 miliar. Sementara Harga Perkiraan Sendiri (HPS) ditetapkan sebesar Rp19,94 miliar.

PT Defani Energi Indonesia mengajukan harga penawaran sebesar Rp18,944 miliar. Setelah dilakukan koreksi, nilai tersebut tetap berada pada angka yang sama. Kemudian, setelah proses negosiasi, nilai tercatat menjadi Rp18,881 miliar.

PT Defani Energi Indonesia yang ditetapkan sebagai pemenang tercatat beralamat di Jalan Raya Jemursari Nomor 76 Blok C-38 Lt. 3, Kecamatan Wonocolo, Kelurahan Jemur Wonosari, Kota Surabaya, Jawa Timur.

Hingga berita ini ditulis, belum terdapat penjelasan dari pihak kontraktor terkait penebangan sejumlah pohon besar di kawasan proyek tersebut. [riz/mad]