Skip to main content

Category : Religi, Sastra & Budaya


Mutiara Islami

Amalan di Bulan Muharram, Apa Sajakah?

Sebentar lagi umat Islam, akan memasuki tahun baru Islam, yaitu bulan Muharram. Bulan yang merupakan bulan pertama dalam kalender hijriah. Bulan yang oleh orang Jawa dikatakan bulan suro ini merupakan salah satu bulan yang memiliki keutamaan besar. Muharram termasuk salah satu dari empat bulan haram (bulan mulia) yang dimuliakan oleh Allah SWT. Pada bulan ini, umat Islam dianjurkan memperbanyak amal saleh, ibadah, muhasabah dan berbagai bentuk kebaikan sebagai sarana mendekatkan diri kepada Allah SWT.

Tanya Jawab Fikih

Bawon Saat Panen Diniatkan Zakat, Bolehkah?

Di dunia pertanian Jawa, dikenal sistem pengupahan panen yang disebut bawon. Dalam sistem ini, para pekerja pemanen tidak menerima upah berupa uang, melainkan bagian padi dari hasil panen yang mereka peroleh. Semakin banyak padi yang berhasil dipanen, semakin besar pula bagian yang diterima.

Info Haji 1447 Hijriah Tahun 2026

Manfaatkan Kamar Hotel, Klinik Satelit Madinah Siaga 24 Jam

Kementerian Haji dan Umrah RI melalui Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi bergerak cepat mengantisipasi penurunan kondisi kesehatan jemaah haji gelombang kedua pasca-fase puncak Armuzna (Arafah, Muzdalifah, dan Mina).

Info Haji 1447 Hijriah Tahun 2026

Inilah Temuan Pelanggaran Oknum untuk Haji Badal, Kurban, Pembayaran Dam dan Haji Non Prosedural

PPIH Arab Saudi, Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia, terus mengambil langkah tegas menertibkan berbagai praktik pelanggaran penyelenggaraan ibadah haji. Terutama membina sejumlah Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) serta oknum petugas yang terindikasi melakukan penyimpangan dan dugaan penipuan terkait pengelolaan Dam, badal haji fiktif, kurban, hingga penyusupan jemaah non-prosedural.

Info Haji 1447 Hijriah Tahun 2026

Berantas Praktik Berangkat Haji Non-Prosedural, Tindak Tegas Oknum KBIHU Nakal

Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia, mengambil langkah tegas dalam menertibkan berbagai praktik pelanggaran penyelenggaraan ibadah haji. Langkah ini mencakup penertiban dan pembinaan terhadap sejumlah Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) serta oknum petugas yang terindikasi melakukan penyimpangan dan dugaan penipuan terkait pengelolaan Dam, badal haji fiktif, kurban, hingga penyusupan jemaah non-prosedural.

Tanya Jawab Fikih

Zakat Padi Berupa Uang, Bolehkah?

Di banyak daerah, praktik pertanian saat ini mengalami perubahan. Jika dahulu petani memanen padi, menyimpannya dalam bentuk gabah atau beras, lalu mengeluarkan zakat dari hasil panen tersebut, kini tidak sedikit hasil panen yang langsung diborong oleh tengkulak atau pembeli. Sehingga pemilik padi setelah panen tidak membawa pulang selain uang. Memang hal ini tampak sangat praktis dan higienis.

Info Haji 1447 Hijriah Tahun 2026

Dugaan Penipuan Rp1,4 Miliar Modus DAM dan Badal Haji

Wamenhaj juga menyampaikan informasi penting terkait penertiban Kelompok Bimbingan Ibadah Haji atau KBIHU. Salah satunya terkait dugaan praktik penipuan DAM dan badal haji oleh salah satu KBIHU asal Jawa Barat yang diungkap oleh Tim Pelindungan Jemaah PPIH bersama KJRI.

Tanya Jawab Fikih

Perempuan Salat Jenazah, Bolehkah?

Sering dijumpai di masyarakat, sebuah fenomena ketika ada orang meninggal dunia jarang sekali orang perempuan ikut melaksanakan salat jenazah, baik dilakukan sendiri maupun berjamaah. Yang sering terlihat orang perempuan hanya membaca tahlilan dan yasinan saat takziah di rumah duka.