Skip to main content

Category : Tag: Akad


Tanya Jawab Fiqih

Dapat Undangan Acara Pernikahan Lewat Medsos, Apakah Wajib Hadir?

Dalam kehidupan sosial, menerima undangan resepsi pernikahan merupakan sesuatu yang lumrah karena sudah mengakar di tengah kehidupan masyarakat. Dalam ajaran Islam, orang yang menerima undangan tersebut bahkan diwajibkan untuk menghadirinya selama tidak ada uzur syar‘i.

SDN Bakung Kanor Luncurkan Aplikasi SIMBA sebagai Langkah Digitalisaai Layanan Pendidikan

SDN Bakung Kanor, Kecamatan Kanor, Kabupaten Bojonegoro, resmi meluncurkan aplikasi Sistem Informasi SD Negeri Bakung (SIMBA) pada 8 November 2025. Aplikasi ini menjadi tonggak baru digitalisasi layanan sekolah dasar di daerah tersebut. SIMBA dikembangkan sejak 29 September 2025 dan diselesaikan pada 6 November 2025, kemudian langsung diterapkan untuk seluruh warga sekolah dan wali murid.

Tanya Jawa Fiqih

Wali Nikah bagi Pengantin Perempuan, Inilah Urutannnya!

Saat acara pernikahan, wali bagi pengantin perempuan memiliki peran yang sangat penting. Kehadirannya bukan sekadar pelengkap dalam prosesi akad nikah, tetapi menjadi salah satu pihak yang bisa menentukan keabsahan pernikahan.

Dosen Pulang Kampung 2025: IPB Buka Jalan UMKM Bojonegoro Menuju Pasar Ekspor

Institut Pertanian Bogor (IPB) bersama Pemkab Bojonegoro dan Ademos meluncurkan program Dosen Pulang Kampung 2025 di Panggon Sinau Bareng Ademos, Dolokgede. Kegiatan ini menjadi langkah nyata untuk membawa produk kebanggaan Bojonegoro ke pasar global melalui pelatihan inovasi pangan dan kemasan berkelanjutan.

Tanya Jawa Fiqih

Pengantin Pria Hanya Ucapkan Qabiltu, Apakah Akad Nikahnya Sah?

Di sebuah acara pernikahan, akad nikah merupakan momen inti yang menjadi pertanda mempelai pria dan wanita sah menjadi pasangan suami istri. Pada prosesi ini, terdapat ijab yang diucapkan oleh wali dari pihak pengantin wanita kemudian disambung dengan ucapan kabul oleh pengantin pria.

Tanya Jawab Fiqih

Dilakukan Secara Online, Apakah Akad Nikah Sah?

Dalam ajaran Islam, menikah merupakan salah satu ibadah yang memiliki kedudukan mulia. Ikatan suci ini dianggap sah apabila dilaksanakan melalui akad nikah, yaitu prosesi ijab dan kabul yang di dalamnya terdapat sejumlah ketentuan yang telah ditetapkan oleh syariat Islam.

Inilah Gelar Akademik Sarjana S1 hingga S3 Lulusan Ma’had Aly

Kementerian Agama Republik Indonesia resmi menetapkan gelar akademik baru bagi lulusan Ma’had Aly, lembaga pendidikan tinggi berbasis pesantren yang mengembangkan kajian keislaman klasik berbasis Kitab Kuning. Ketetapan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 429 Tahun 2025 tentang Gelar Lulusan Mahad Aly.

Cantika Wahono Berikan Strategi Tingkatkan Omzet UMKM Bojonegoro

Istri dari Calon Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, Dr. Sri Budi Cantika Yuli, SE., MM., yang juga akademisi Direktorat Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), menghadiri focus group discussion (FGD) bersama komunitas UMKM Bojonegoro di Hall Suyitno Universitas Bojonegoro (Unigoro), Selasa (1/10/2024).