Skip to main content

Category : Tag: Aturan


Kolom

Zona Khusus Merokok di Lembaga Pendidikan

Hadirnya Peraturan Daerah tentang Kawasan Tanpa Rokok (Perda KTR) di Kabupaten Bojonegoro menarik untuk diulas. Ada tempat-tempat yang memang di stop untuk merokok.

Kawasan Tanpa Rokok di Bojonegoro

Sah..! Perda Kawasan Tanpa Tokok Didok Pemkab dan DPRD Bojonegoro

Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Kabupaten Bojonegoro resmi sah menjadi Peraturan Daerah (Perda). Perda baru ini diharapkan bisa menciptakan tatanan lingkungan yang lebih sehat bagi masyarakat.

Aturan Naik KAI Jarak Jauh Belum Berubah, Simak Aturannya!

PT Kereta Api Indonesia (Persero) masih menerapkan aturan naik kereta api sesuai SE Kementerian Perhubungan No 84 Th 2022 dan SE Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.02/II/3984/2022 sejak 19 Desember 2022 lalu.

Berikut Ini Ketentuan Baru Peraturan PPKM Jawa-Bali

Sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Imendagri) Nomor 60 Tahun 2021, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3, 2, dan 1 di Pulau Jawa dan Bali diperpanjang dari tanggal 16 November hingga 29 November 2021.

Presiden Jokowi: PPKM Darurat Dibuka Bertahap 26 Juli

Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) menyatakan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat akan dibuka secara bertahap pada 26 Juli 2021 menadatang. Hal itu disampaikan Presiden Jokowi melalui Live Streaming Youtube Sekretariat Presiden, Selasa (20/7/2021) malam.

Pemegang Senpi Harus Polisi Psikologi Kuat

Sebanyak 176 personil Polres Bojonegoro, mengikuti test psikologi sebagai syarat pemegang Senjata Api (Senpi). Tes psikologi yang dilaksanakan di Gedung Bakorwil jalan Pahlawan Kabupaten Bojonegoro, Rabu (4/11/2020), dipimpin Kepala tim (Katim) pelaksanaan test yakni Kompol Hery Dian W, M.Psi dari Bagian Psikologi Ro SDM Polda Jatim.

Hore...!! Sekarang Boleh Akad Nikah di Rumah

Setelah beberapa waktu lalu pelayanan pendaftaran dengan aturan ketat yakni menggunakan sistem online bahkan menggelar akad nikah juga harus dilakukan di Kantor Kementrian Agama (kemenag). Namun saat ini, pelayanan pendaftaran nikah boleh datang langsung ke KUA maupun akad nikah juga boleh digelar di rumah atau di masjid.

Aturan Baru, Parpol Harus Siapkan Diri

Berbeda dengan aturan pelaksanaan pemilihan umum sebelumnya, terutama pemilihan legislatif. Pasalnya sesuai undang-undang pemilu yang baru akan diterapkan, partai politik (Parpol) harus bersiap diri mengikuti regulasi baru tersebut.