Pileg 2019
KPU Klaim Tak Ada Bacaleg Tersandung Masalah Hukum
KPU Bojonegoro sampai saat ini belum menemukan bakal calon legislatif (Bacaleg) peserta pemilu tahun 2019 yang pernah tersangkut kasus hukum.
KPU Bojonegoro sampai saat ini belum menemukan bakal calon legislatif (Bacaleg) peserta pemilu tahun 2019 yang pernah tersangkut kasus hukum.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bojonegoro akan menetapkan Data Caleg Sementara (DCS) pada tanggal 12 Agustus mendatang. Hal itu dilakun setelah melakukan pengecekan keabsahan data Bacaleg dari masing-masing Partai Politik (Parpol).
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bojonegoro telah menerima berkas perbaikan Bacaleg dari semua Parpol yang segera akan dikroscek keabsahannya. Sementara, hari ini, (7/8/2018) adalah batas waktu verifikasi data berbaikan oleh KPU dari masing-masing Parpol.
Memasuki hari terakhir verifikasi kelengkapan berkas para Bakal Calon Legislatif (Bacaleg), jumlah bacaleg Pemilu 2019 dipastikan berkurang.
Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Bojonegoro masih belum mau membeberkan nama-nama para Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) yang akan berebut kursi empuk di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) pada tahun 2019 mendatang.
Hari ini KPU Bojonegoro mulai melakukan verifikasi berkas perbaikan bakal calon legislatif (Bacaleg) yang diajukan oleh Parpol. Verifikasi ini akan berlangsung mulai 1 hingga 7 Agustus 2018.
Persaingan Partai Politik (Parpol) dalam mengaet bakal calon legislatif (bacaleg) untuk merebut kursi yang ada di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro tidak semudah membalikkan telapak tangan.
Daerah Pemilihan (Dapil) V (lima) di Kabupaten Bojonegoro merupakan tempat paling banyak bakal calon legislatif (Bacaleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang mencapai 139 orang dari 16 Partai Politik.
631 bakal calon legislatif (Bacaleg) dari 16 partai politik telah didaftrakan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bojonegoro, Selasa (17/7/2018) kemarin. Dari keseluruhan partai, ada beberapa partai Bacalegnya minim.
Sebanyak enam belas partai politik telah mengajukan pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bojonegoro, pada malam terakhir pengajuan pendaftaran Bacaleg, Selasa (17/7/2018).