Penyesuaian Iuran JKN-KIS, Pemerintah Masih Tanggung Iuran Terbesar
Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.
Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.
Sebagai wujud bakti kepedulian organisasi terhadap lingkungan sekitar, BPJS Kesehatan Kantor Cabang Bojonegoro (23/12/2019), merealisasikan Program Organization Social Responsibility atau OSR di Kabupaten Bojonegoro tepatnya di tiga lokasi tempat ibadah yaitu Masjid Jami’ Darussalam Singgahan Tuban, Gereja Kristen Jawa Tengah Utara (GKJTU) Jemaat Bojonegoro dan Masjid Al- Maun Bojonegoro. Bantuan yang diberikan BPJS Kesehatan Cabang Bojonegoro kepada Pengurus Masjid dan Gereja berupa sarana dan prasarana pendukung ibadah dan sebagian material bahan bangunan.
Ibu Klumpuk (70 tahun) hidup sebatang kara di Desa kedungadem Kabupaten Bojonegoro. Semenjak ditinggal suami meninggal dan anak–anaknya yang harus mengadu nasib di Ambon, Ibu Klumpuk menjadi tidak memperhatikan hidupnya terutama kesehatannya. Sampai–sampai Klumpuk harus keluar masuk Rumah Sakit karena divonis sakit gastritis kronis, sehingga mengharuskannya untuk rawat inap. Hidupnya kini bergantung kepada tetangganya yang sangat baik hati bernama Lasimah.
Rencana pemerintah menaikkan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang mencapai 100 persen pada tahun 2020 mendatang rupanya memicu masyarakat Kabupaten Bojonegoro untuk mengambil langkah menurunkan kelas.
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mencari berbagai cara untuk mengatasi defisit. Beberapa langkah pun dijalankan, mulai dengan menaikkan iuran anggota.
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Bojonegoro terus mempermudah layanan kepada pemberi kerja. Termasuk memberikan penyediaan sarana komunikasi, informasi dan edukasi dalam pencegahan kecelakaan kerja, serta penyakit akibat kerja.
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan mengadakan Focus Group Discusion (FGD), pembuatan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) jaminan sosial di Kabupaten Bojonegoro. Kegiatan tersebut juga diikuti anggota DPRD dan Organisasi Perangakat Daerah (OPD) terkait, di salah satu hotel di Yogyakarta, tanggal 8-9 November 2019.
Memiliki buah hati adalah idaman setiap pasangan suami istri. Seperti yang dialami Muhammad Abdul Hadi (41 tahun) dan Arfida Lutfiyasari (39 tahun) memiliki buah hati yaitu Adsa Affaf Muawwadz (4 tahun) lahir pada tahun 2015 silam.
Pelayanan Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan cabang Bojonegoro klaim jiwa yang terdaftar sampai bulan Agustus akhir lalu, total jiwa masyarakat Kota Ledre yang terdaftar berjumlah 927.238 jiwa.
Achmad Alfatih atau yang sering disapa dengan Fatih adalah seorang reporter dari salah satu media di wilayah Kabupaten Bojonegoro. Ia terdaftar sebagai Peserta PPU dari Perusahaannya.