Skip to main content

Category : Tag: Cerai


Tanya Jawab Fiqih

Melamar Janda yang Masih Jalani Masa Iddah, Bolehkah?

Dalam menjalani kehidupan rumah tangga, setiap pasangan akan menghadapi berbagai ujian dan takdir dari Allah SWT. Salah satunya adalah perpisahan, entah karena kematian atau perceraian. Ketika hal itu terjadi, syariat Islam menetapkan masa iddah bagi seorang wanita dan mengharamkannya menikah di masa tersebut.

Tanya Jawab Fiqih

Wanita Mahram yang Tidak Boleh Dinikahi, Siapa Saja?

Dalam ajaran Islam, pernikahan memiliki sejumlah aturan dan batasan yang tegas. Di antaranya adalah larangan menikahi wanita mahram, yaitu mereka yang diharamkan untuk menjadi pasangan hidup karena adanya ikatan tertentu yang telah ditetapkan oleh syariat.

Darurat Judi Online (Judol)

Judi Online Bikin 79 Keluarga di Bojonegoro Runtuh, Dominasi Pasutri Muda

Fenomena judi online (Judol) semakin nyata merusak sendi keluarga di Kabupaten Bojonegoro. Data Pengadilan Agama (PA) Bojonegoro mencatat, sepanjang Januari hingga Agustus 2025 sudah ada 79 pasangan suami istri (Pasutri) cerai akibat judi online.

Latih Penghulu Agar Tidak Sekadar Pengadministrasi Akad Nikah

Kini, peran itu kembali dikuatkan. Sebanyak 100 penghulu dilatih, bukan hanya belajar cara menyampaikan materi, tetapi juga didorong untuk kembali menjadi sosok pelayan umat. Mereka dilatih agar bukan hanya hadir saat ijab kabul, tapi juga saat calon pengantin menata masa depan rumah tangga mereka.

82 Istri di Bojonegoro Gugat Cerai Suami Gegara Kecanduan Judi

Sebanyak 82 istri di Kabupaten Bojonegoro berakhir menggugat cerai suaminya. Para suami yang digugat cerai di Pengadilan Agama (PA) Bojonegoro ini, disebabkan kecanduan judi. Jumlah ini, terhitung sejak Januari hingga akhir Juni 2025.

Setengah Tahun, 1.090 Istri di Bojonegoro Gugat Cerai Suaminya

Selama periode Januari hingga Juni 2025, Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Bojonegoro mencatat sebanyak 1.433 perkara cerai teregistrasi di PA Bojonegoro. 1.090 perkara diantaranya, dilakukan sang istri yang menggugat cerai suaminya.

Judi Online Sebabkan 978 Pasangan di Bojonegoro Cerai

Maraknya judi online (Judol) di Kabupaten Bojonegoro menyebabkan 978 pasangan mengakhiri hubungannya. Ratusan pasangan itu, melakukan perceraian dalam kurun waktu Januari hingga Oktober 2024.