Kalideskop 2020
Satu Tahun, 19 PNS Ajukan Izin Cerai
Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Bojonegoro mendata pada tahun 2020 terdapat 19 PNS yang mengajukan izin gugatan perceraian.
Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Bojonegoro mendata pada tahun 2020 terdapat 19 PNS yang mengajukan izin gugatan perceraian.
Kasus perceraian di Kabupaten Bojonegoro pada tahun 2020 mengalami peningkatan sebesar 2,85 persen dibanding tahun 2019. Pada tahun 2019 kasus penceraian mencapai 2.872, sedangkan pada tahun 2020 meningkat menjadi 2.888.
Pada masa Pandemi Covid-19 sejak bulan Maret lalu angka perceraian terbilang tinggi, terutama pada kasus cerai gugat di Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Bojonegoro.
Janda-Duda Milenial di Bojonegoro Tambah 2.486
Orang yang mengalami perceraian orangtua di usia kanak-kanak disebut memiliki hormon oksitosin atau hormon cinta yang lebih rendah saat dewasa. Hal ini dinyatakan pada sebuah penelitian yang disusun oleh para peneliti dari Baylor University.
Jumlah pasangan yang mengajukan cerai di Kabupaten Bojonegoro yang terdaftar di Pengadilan Agama (PA) Bojonegoro hingga bulan Juli tahun 2020 ini tergolong cukup tinggi.
Berjalan 4 bulan, Pengajuan perceraian di Pengadilan Agama (PA) Bojonegoro tergolong cukup tinggi, bahkan dari kasus pengajuan cerai itu, sampai bulan April tahun 2020 tercatat ada 928 pasangan suami istri (Pasutri) yang mengajukan diri untuk mengakhiri rumah tangga yang sudah dibinanya.
Tingginya angka perceraian di Kabupaten Bojonegoro, salah satunya dipicu masalah ekonomi. Ternyata, meski ekonomi mapan dan punya pendidikan tinggi, hal itu tidak menutup kemungkinan lepas dari masalah perceraian.
Akhir Tahun, Ada 2.808 Janda Baru di Bojonegoro
Tingginya perkara perceraian di Kabupaten Bojonegoro memang diakui oleh Pengadilan Agama (PA) Bojonegoro. PA Bojonegoro mencatat hingga akhir November 2019, total ada 2.808 perkara perceraian yang masuk.