Akhir Tahun, Ada 2.551 Janda Baru di Bojonegoro
Memasuki penghujung tahun 2021, mulai Januari hingga November kemarin, Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, menerima setidaknya 3.340 perkara yang dialami masyarakat.
Memasuki penghujung tahun 2021, mulai Januari hingga November kemarin, Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, menerima setidaknya 3.340 perkara yang dialami masyarakat.
Kasus perceraian di Kabupaten Bojonegoro meningkat selama PPKM dilonggarkan. Selama satu bulan September lalu peningkatan perceraian mencapai 240 perkara yang diterima di Pengadilan Agama Bojonegoro.
Layanan terbaru Pengadilan Agama Bojonegoro cukup memanjakan orang yang berperkara, pasalnya tidak perlu susah-susah. Cukup di rumah saja produk pengadilan berupa akte autentik dan salinan putusan sudah datang sendiri.
Pasca Lebaran, Pengadilan Agama (PA) Bojonegoro diserbu masyarakat guna mengadukan beberapa perkara. Sebanyak 34 perkara yang diajukan masyarakat meliputi perkara perceraian dengan rincian cerai talak 11 perkara dan cerai gugat sebanyak 23 perkara.
Banyaknya kasus perceraian di Kabupaten Bojonegoro terhitung mulai awal tahun 2021 hingga akhir Februari, Pengadilan Agama Kabupaten Bojonegoro telah menerima surat permohonan ajuan gugatan cerai sebanyak 558 perkara.
Ratusan pasang suami istri mengajukan proses perceraian di Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Bojonegoro. Terhitung hanya Bulan Januari 2021 saja, Pengadilan Agama Kabupaten Bojonegoro telah menerima surat permohonan ajuan gugatan cerai sebanyak 339 berkas.
Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Bojonegoro mendata pada tahun 2020 terdapat 19 PNS yang mengajukan izin gugatan perceraian.
Kasus perceraian di Kabupaten Bojonegoro pada tahun 2020 mengalami peningkatan sebesar 2,85 persen dibanding tahun 2019. Pada tahun 2019 kasus penceraian mencapai 2.872, sedangkan pada tahun 2020 meningkat menjadi 2.888.
Pada masa Pandemi Covid-19 sejak bulan Maret lalu angka perceraian terbilang tinggi, terutama pada kasus cerai gugat di Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Bojonegoro.
Janda-Duda Milenial di Bojonegoro Tambah 2.486