Berikut Daftar Alat Kelengkapan DPRD Bojonegoro
Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro beberapa waktu lalu, Selasa (24/9/2019) akhirnya alat Kelengkapan Dewan (AKD) resmi dibentuk.
Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro beberapa waktu lalu, Selasa (24/9/2019) akhirnya alat Kelengkapan Dewan (AKD) resmi dibentuk.
Meskipun pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro sudah ditetapkan beberapa waktu lalu. Rencananya Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dijadwalkan, Selasa (24/92019) siang akan dibentuk.
Akhirnya pimpinan DPRD Kabupaten Bojonegoro 2019-2024 dikukuhkan, melalui rapat di ruang paripurna DPRD setempat, Selasa (17/9/2019). Namun Alat Kelengkapan Dewan (AKD) masih menunggu usulan dari masing-masing fraksi.
Setelah pelantikan anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro beberapa waktu lalu, akhirnya jatah kursi wakil pimpinan sudah ada kepastikan. Sehingga setelah wakil pimpinan DPRD Kabupaten Bojonegoro 2019-2024, Alat Kelengkapan Dewan (AKD) akan segera terbentuk.
Sebanyak 25 Artis Ibu Kota menghibur masyarakat di halaman Kantor Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro, Sabtu (7/9/2019) malam.
Menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro, tidak terlintas dalam benak Imam Solihin. Apalagi menduduki jabatan ketua di gedung rakyat yang ada di jalan Trunojoyo Bojonegoro.
Alat Kelengakapan Dewan (AKD) DPRD Kabupaten Bojonegoro yang belum terbentuk, membuat beberapa agenda belum bisa terlaksana. Termasuk pembahasan anggaran PAPBD 2019 dan APBD 2020.
Meskipun prosesi pelantikan DPRD Kabupaten Bojonegoro 2019-2024 yang berlangsung beberapa waktu lalu, namun Alat Kelengkapan Dewan (AKD) belum juga terbentuk. Pasalnya masih menunggu Wakil Pimpinan DPRD dari Partai Golongan Karya (Golkar).
Delapan fraksi telah dibentuk oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro Periode 2019-2024, namun Pembentukan AKD masih terkendala ada beberapa partai yang belum menentukan untuk mengisi wakil Ketua DPRD Bojonegoro.
Kursi Pimpinan DPRD Bojonegoro jatah partai politik (Parpol) belum semuanya ditentukan. Seperti halnya partai Demokrat dan Golkar yang masih menunggu surat resmi dari DPP, untuk memastikan wakilnya menduduki jatah kursi pimpinan.