Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Bojonegoro, me-launching pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) untuk Pemilu Legislatif 2019, Minggu (8/4/2018), di Wapres Cafe Bojonegoro.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Bojonegoro turut mensukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2018, dengan cara Sosialisasi Kebijakan Kependukukan dan Pencanangan Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (GISA).
Setelah menjadi ketua tim transisi, Yayan Rohman dilantik menjadi Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, Sabtu (10/3/2018). Pelantikan yang diikuti jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diadakan di rumah dinas Bupati.
Majlis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bojonegoro menolak eksepsi (keberatan) yang dilakukan tergugat II (Khamim) selaku ketua tim pengisian perangkat desa serentak tingkat kabupaten. Penolakan itu setelah dilakukan putusan sela pada Selasa (6/2/2018) kemarin.
Gugatan yang dilakukan oleh perserta pengisian perangkat desa, Ahmad Bagus Kurniawan kepada tim pengisian perangkat desa kabupaten memasuki tahap putusan. Namun, majlis hakim memberlakukan putusan sela, Selasa (6/2/2018) kemarin.
Dari ratusan desa di Kabupaten Bojonegoro yang melakukan pengisian perangkat pada 2017 lalu, hingga kini masih ada sembilan Kepala Desa (Kades) yang bandel belum melantik perangkat desa terpilih. Sehingga kesembilan kades mendapat kartu kuning atau peringatan kedua dari Bupati Bojonegoro Suyoto.
Mendekati masa jabatan habis Maret 2018 mendatang, Bupati Bojonegoro, Suyoto mengevaluasi seluruh isu strategis di Kota Ledre. Pasalnya banya keluhan dari masyarakat, sehingga perlu disempurnakan untuk kepentingan masyarakat.
Meskipun proses seleksi pengisian perangkat desa serentak di Kabupaten Bojonegoro sudah selesai dilaksanakan 23 hari yang lalu, tepatnya tanggal 26 Oktober 2017. Namun dari 394 desa yang melaksanakan pengisian perangkat desa tersebut, baru 43 desa yang sudah melantik perangkat terpilih.
Setelah turunnya izin dari Gubernur Jawa Timur, Soekarwo, terkait pemeriksaan dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro, kini Polres Bojonegoro akan segera menindaklanjuti surat tersebut. Rencananya dua anggota legislatif yang diduga menemui pihak ketiga yang ditunjuk Pemerintah Kabupaten Bojonegoro untuk membuat soal pemilihan perangkat desa serentak beberapa waktu lalu itu, yaitu Univeritas Negeri Semarang (UNNES), akan menjalani pemeriksaan, Kamis (16/11/2017).
Setelah Kepala Desa (Kades) Kuniran Kecamatan Purwosari, Masyudi (40), ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan di Polres Bojonegoro terancam pasal 378 KUHP dan 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan. Satu lagi korban, SMR (33) warga Desa Malingmati Kecamatan Tambakrejo merasa tertipu Kades Kuniran.