Majlis Hukum dan HAM PDM Bojonegoro Wujudkan LBH Bagi Warga Dhuafa dan Yatim Piatu
Bertekad mewujudkan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Muhammadiyah Bojonegoro. Untuk membantu warga Bojonegoro yang dhuafa serta yatim piatu hukum.
Bertekad mewujudkan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Muhammadiyah Bojonegoro. Untuk membantu warga Bojonegoro yang dhuafa serta yatim piatu hukum.
Sebagai orang tua seringkali ketika sembahyang menunaikan ibadah salat kita dihadapkan pada kondisi anak rewel dan tidak ada yang menjaga sehingga perlu kita gendong. Lalu bagaimana hukum menggendong anak ketika salat?.
Tak terima istrinya diejek, seorang warga Desa Tambakrejo, Kecamatan Tambakrejo, Kabupaten Bojonegoro, Sukaji (40) diamankan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres setempat lantaran telah menganiaya seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial YLF.
Sektor pertambangan mineral dan batubara, khususnya terkait dengan pertambangan tanpa izin (PETI) mendominasi perkara yang paling banyak masuk dan diputus oleh pengadilan sepanjang tahun 2022.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro menandatangani nota kesepahaman (MoU) Tentang Penanganan Masalah Hukum Di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara di ruang Angkling Dharma, Jumat (09/12/2022). MoU ditanda tangani oleh Bupati Bojonegoro Anna Mu'awanah dan Kepala Kejaksaan Negeri Bojonegoro Badrut Tamam, juga dihadiri/disaksikan oleh Sekretaris Daerah Nurul Azizah, jajaran Kepala OPD dan jajaran Kejari Bojonegoro.
Sungguh bejat, seorang kakek berinisial M (50) warga Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro cabuli GF (10) bocah yang masih duduk di bangku sekolah Dasar (SD) itu saat hendak membeli rokok di toko milik tersangka, Minggu (20/11/2022).
Maraknya kasus investasi bodong berkedok arisan online di Kabupaten Bojonegoro mendapat atensi khusus dari Polres Bojonegoro. Melihat kondisi tersebut, Polres Bojonegoro akan membentuk satuan tugas (Satgas) yang khusus menangani kasus arisan bodong.
S (72) warga Desa Pasinan, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro tega mencabuli anak dibawah umur hingga melahirkan seorang bayi perempuan. Kejadian tersebut, berulang selama empat kali sejak bulan Februari 2022
Sepanjang tahun 2022, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro menyelesaikan sedikitnya sembilan perkara melalui peradilan Restorative Justice (RJ). Rata-rata dari sembilan perkara tersebut yaitu pencurian Handphone (HP).
Hal yang tidak dapat dihindarkan dari ibadah kurban antara lain adalah terkait penjualan kulit dan kepala hewan kurban. Motifnya beraneka ragam. Ada yang karena berada di daerah dengan tingkat kemampuan perekonomian tinggi sehingga jumlah hewan kurban di daerahnya sangat banyak. Karena saking banyaknya daging, mereka tidak punya banyak waktu untuk mengurus kulit dan kepala hewan kurban.