Tanya Jawab Fikih
Salat Fardlu di Atas Kendaraan, Hukumnya?
Manusia dalam memenuhi kebutuhan hidupnya, kadang harus melakukan perjalanan jauh. Baik dengan kereta api, bus, pesawat atau kapal. Dalam prakteknya perjalanan itu seringkali membuat musafir dihadapkan pada situasi dilematis, diantaranya saat waktu salat tiba di tengah perjalanan. Dalam kondisi seperti ini, banyak yang bingung harus bagaimana, apakah salat bisa dilakukan semampunya atau justru ditunda sampai kendaraan berhenti?