Skip to main content

Category : Tag: Iq


Tanya Jawab Fiqih

Ziarah Kubur Jelang Ramadan, Hukumnya?

Sering kita temui, menjelang datangnya bulan suci Ramadan, ada fenomena khususnya di Jawa, kebanyakan umat Islam, berbondong-bondong mengunjungi kuburan atau makam orang tua, famili maupun kerabat.

Tanya Jawab Fiqih

Mengganti Salat Orang yang Meninggal, Hukumnya?

Salat adalah tiang agama. Ritual ibadah yang tidak boleh di gantikan dengan apapun, atau oleh siapapun. Selama orang Islam masih berakal, tidak boleh meninggalkan salat dalam kondisi apapun. Begitu pentingnya salat, jika ditinggalkan maka wajib di qadha' di lain waktu.

Tanya Jawab Fiqih

Renovasi Masjid yang Masih Layak, Hukumnya?

Dalam banyak wilayah, fenomena pengurus masjid atau Takmir Masjid berencana melakukan renovasi total terhadap bangunan masjid, begitu marak terjadi. Padahal, secara fisik, bangunan masjid tersebut masih dalam kondisi kokoh dan layak digunakan untuk kegiatan ibadah.

Tanya Jawab Fiqih

Hukum Bercanda atau Guyon?

Manusia sebagai makhluk sosial, terkadang butuh hiburan dengan cara guyonan atau bercanda dengan sesamanya. Islam membawa ajaran yang tawasuth dan rahmatan Lil alamin, bukan agama yang kaku. Agama juga mengakomodir hal-hal yang sifatnya sepele, tetapi manusiawi. Termasuk dalam permasalahan guyon atau bercanda.

Tanya Jawab Fiqih

Hukum Wanita yang Haid Membawa Terjemahan Al-Qur'an?

Menurut mayoritas ulama, wanita yang sedang haid haram hukumnya membaca, menyentuh dan membawa Al-Qu'ran. Namun problem ini menjadi tantangan tersendiri dikalangan wanita penghafal Alquran, dimana disatu sisi mereka haram membaca, menyentuh Al-Qu'ran saat haid, di sisi lain meraka punya tanggung jawab besar, menjaga hafalannya (murajaah).

Tanya Jawa Fiqih

Menutup Jalan untuk Hajatan dalam Agama

Biasanya di desa-desa sering terjadi orang yang mempunyai hajat seperti pernikahan, kondangan, ritual keagamaan dan lain sebagainya. Dalam rangka itu, mereka memasang tenda atau terop di jalan umum dan menutup akses jalan, bahkan terkadang sekalian panggungnya.

Tanya Jawab Fiqih

Tips Menghindari dari Makanan Tak Halal

Berkaitan dengan makanan, perkara haram ada yang bersifat dzati dan ada yang bersifat aridhi. Makanan yang haram secara dzati adalah makanan yang sudah tetapkan syariat perihal keharamannya. Sedangkan, makanan haram bersifat aridhi adalah makanan yang haram karena cara memperolehnya, seperti yang diperoleh dari usaha menipu, mencuri, dan sebagainya.

Tanya Jawab Fiqih

"Back to Mantan" Bagaimana Ketentuannya dalam Islam?

Di antara ketentuan rujuk adalah istri yang dirujuk masih berada dalam masa iddah talak raj‘i—yakni talak satu atau talak dua—bukan dari talak ba’in, baik bain sugra maupun bain kubra.  Karena itu, tidak sah rujuk setelah habis masa iddah sebab sudah bain sugra.

Tanya Jawab Fiqih

Khusyuk dalam Salat, Inilah Definisi Lengkapnya!

Dalam pandangan fikih, mayoritas ulama' mengatakan bahwa khusyuk bukan rukun atau wajibnya salat. Khusyuk di dalam salat hukumnya sunah, sehingga tidak mempengaruhi sahnya salat.