Skip to main content

Category : Tag: Iq


Tanya Jawa Fiqih

Mengirim Stiker Doa di WhatsApp, Apakah Bernilai Ibadah?

Di era digital seperti saat ini, media sosial telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan masyarakat modern. Berbagai interaksi dan komunikasi dapat dilakukan dengan cepat dan mudah, termasuk menyampaikan ungkapan belasungkawa, doa, dan sejenisnya. Hal ini terkadang menimbulkan pertanyaan, apakah mengirim stiker doa di grup WhatsApp bernilai ibadah?

Mutiara Islami

5 Dampak Buruk dari Makanan dan Harta Haram

Makanan adalah sumber energi yang bisa memengaruhi terhadap jasmani dan rohani manusia. Untuk itu, Islam melarang umatnya untuk mengonsumsi makanan atau minuman haram, entah itu haram karena zatnya, seperti bangkai dan minuman keras, atau haram karena cara mendapatkannya seperti hasil mencuri, judi, dan sejenisnya.

Tanya Jawab Fiqih

Potong Rambut atau Kuku saat Junub, Bolehkah?

Islam adalah agama yang menjunjung tinggi kebersihan dan kesucian, baik lahir maupun batin, bahkan menganggapnya sebagai bagian dari iman. Untuk itu, umat Islam dianjurkan untuk menjaga kebersihan anggota tubuhnya. Namun ketika dalam keadaan punya hadats besar atau junub, bolehkah seorang muslim memotong rambut atau kuku?

Tanya Jawab Fiqih

Wali Hakim yang Berhak Menikahkan di Indonesia, Siapa Sajakah?

Dalam prosesi akad nikah, kehadiran seorang wali sangat penting karena berperan sebagai pihak yang akan menikahkan pengantin wanita dengan calon suaminya. Biasanya, peran ini dijalankan oleh wali nasab, yaitu ayah, kakek, saudara laki-laki, atau urutan wali nikah sebagaimana tercantum dalam Peraturan Menteri Agama Nomor 30 Tahun 2024.

Tanya Jawab Fiqih

Melamar Janda yang Masih Jalani Masa Iddah, Bolehkah?

Dalam menjalani kehidupan rumah tangga, setiap pasangan akan menghadapi berbagai ujian dan takdir dari Allah SWT. Salah satunya adalah perpisahan, entah karena kematian atau perceraian. Ketika hal itu terjadi, syariat Islam menetapkan masa iddah bagi seorang wanita dan mengharamkannya menikah di masa tersebut.

Tanya Jawab Fiqih

Shalat Tahajud Dilaksanakan secara Berjamaah, Bolehkah?

Shalat tahajud merupakan salah satu ibadah sunnah yang sangat dianjurkan bagi umat Islam. Shalat yang dilaksanakan di malam hari setelah tidur ini memiliki sejumlah keutamaan, di antaranya adalah Allah akan mengangkat derajat orang yang melaksanakannya.

PCNU Bojonegoro Ziarah Muassis NU

Ziarah ke Gus Miek, Mbah Sidiq dan Tokoh Pendiri NU Bojonegoro KH. Rohmat Zubair

Tuntas dari pesarean Syaichona Moh. Cholil Bangkalan dan Ponpes Tebuireng berziarah di Hadratussyaikh KH. Hasyim Asyari, peserta ziarah muassis NU dari PCNU Bojonegoro beserta Banom dan Lembaga menuju ke Kediri. Tepatnya berziarah di area pesarean aulia di Tambak, Desa Ngadi, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri. Di lokasi tersebut, disareaken KH Hamim Tohari Djazuli atau Gus Miek, KH. Achmad Siddiq dan salah satu tokoh pendirian awal NU Bojonegoro, KH. Rohmad Zubair.

Tanya Jawa Fiqih

Memejamkan Mata ketika Shalat, Hukumnya?

Shalat lima waktu adalah ibadah yang wajib dilaksanakan setiap hari oleh umat Islam. Sebagai tiang agama, shalat memiliki sejumlah ketentuan dan adab yang perlu diperhatikan agar pelaksanaannya sesuai dengan tuntunan syariat. Dalam praktiknya, saat menunaikan ibadah shalat, sebagian orang terkadang memilih untuk memejamkan matanya, hal ini kemudian menimbulkan pertanyaan: bagaimana hukumnya memejamkan mata saat menunaikan ibadah shalat?

Tanya Jawa Fiqih

Menjenguk Non-Muslim yang Sedang Sakit, Bolehkah?

Islam mengajarkan umatnya untuk memiliki kepedulian dan kepekaan sosial. Hal ini terlihat dari anjuran untuk berbuat baik kepada sesama, salah satunya dengan menjenguk ketika ada saudara, tetangga, atau sahabat yang sedang sakit. Lalu, bagaimana jika orang yang sakit tersebut adalah seorang non-Muslim?

Tanya Jawa Fiqih

Telan Sisa Makanan atau Selilit Saat Salat, Bolehkah?

Banyak umat Islam yang pernah mengalami gangguan kecil saat salat berupa sisa makanan atau selilit yang masih tersangkut di gigi. Meski sepele, kondisi ini sering membuat bingung: bolehkah selilit itu ditelan saat salat? Ataukah justru dapat membatalkan ibadah?