Skip to main content

Category : Tag: Jam


Tanya Jawab Fikih

Tamu Berikan Suguhan ke Orang Lain, Bolehkah?

Dalam kehidupan bersosial, tradisi silaturahim dan Anjang sana, tahlilan dan kondangan pernikahan, tak lepas dari jamuan dan suguhan di meja. Menjamu tamu merupakan bagian dari akhlak mulia yang sangat dianjurkan dalam Islam. Tuan rumah memuliakan tamu dengan menyediakan makanan, camilan dan minuman, sementara tamu dianjurkan untuk menghormati tuan rumah dengan menjaga adab ketika menikmati jamuan tersebut.

Haji 1447 Hijriah Tahun 2026

76.829 Jemaah Haji dari 195 Kolter Telah Tiba di Indonesia

Penyelenggaraan ibadah haji 1447 H/2026 M memasuki hari ke-54. Proses pemulangan jemaah haji Indonesia dari Arab Saudi terus berlangsung secara bertahap dengan mengedepankan aspek keselamatan, kenyamanan, dan kelancaran layanan hingga seluruh jemaah kembali ke Tanah Air.

Info Haji 1447 Hijriah Tahun 2026

63.813 Jemaah Haji dari 162 Kloter Telah Tiba di Tanah Air

Operasional penyelenggaraan ibadah haji 1447 H/2026 M memasuki hari ke-52. Proses pemulangan jemaah haji Indonesia dari Arab Saudi terus berlangsung secara bertahap dengan mengedepankan aspek keselamatan, kenyamanan, dan kelancaran layanan bagi seluruh jemaah.

Info Haji 1447 Hijriah Tahun 2026

Manfaatkan Kamar Hotel, Klinik Satelit Madinah Siaga 24 Jam

Kementerian Haji dan Umrah RI melalui Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi bergerak cepat mengantisipasi penurunan kondisi kesehatan jemaah haji gelombang kedua pasca-fase puncak Armuzna (Arafah, Muzdalifah, dan Mina).

Info Haji 1447 Hijriah Tahun 2026

Inilah Temuan Pelanggaran Oknum untuk Haji Badal, Kurban, Pembayaran Dam dan Haji Non Prosedural

PPIH Arab Saudi, Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia, terus mengambil langkah tegas menertibkan berbagai praktik pelanggaran penyelenggaraan ibadah haji. Terutama membina sejumlah Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) serta oknum petugas yang terindikasi melakukan penyimpangan dan dugaan penipuan terkait pengelolaan Dam, badal haji fiktif, kurban, hingga penyusupan jemaah non-prosedural.

Info Haji 1447 Hijriah Tahun 2026

Berantas Praktik Berangkat Haji Non-Prosedural, Tindak Tegas Oknum KBIHU Nakal

Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia, mengambil langkah tegas dalam menertibkan berbagai praktik pelanggaran penyelenggaraan ibadah haji. Langkah ini mencakup penertiban dan pembinaan terhadap sejumlah Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) serta oknum petugas yang terindikasi melakukan penyimpangan dan dugaan penipuan terkait pengelolaan Dam, badal haji fiktif, kurban, hingga penyusupan jemaah non-prosedural.

Info Haji 1447 Hijriah Tahun 2026

Dugaan Penipuan Rp1,4 Miliar Modus DAM dan Badal Haji

Wamenhaj juga menyampaikan informasi penting terkait penertiban Kelompok Bimbingan Ibadah Haji atau KBIHU. Salah satunya terkait dugaan praktik penipuan DAM dan badal haji oleh salah satu KBIHU asal Jawa Barat yang diungkap oleh Tim Pelindungan Jemaah PPIH bersama KJRI.

Tanya Jawab Fikih

Perempuan Salat Jenazah, Bolehkah?

Sering dijumpai di masyarakat, sebuah fenomena ketika ada orang meninggal dunia jarang sekali orang perempuan ikut melaksanakan salat jenazah, baik dilakukan sendiri maupun berjamaah. Yang sering terlihat orang perempuan hanya membaca tahlilan dan yasinan saat takziah di rumah duka.

Tanya Jawab Fikih

Posisi Kepala Jenazah yang Benar Saat Disalati?

Salat jenazah sebagaimana memandikan, mengkafani dan memakamkannya,  hukumnya adalah fardhu kifayah. Artinya, seandainya hanya ada satu orang muslim yang melakukannya, maka gugurlah kewajiban orang muslim lainnya. Namun bila tak ada seorang pun yang mensalati jenazah yang ada di tengah-tengah mereka, maka berdosalah semua kaum muslim yang ada di daerah tersebut.